BREAKING NEWS LAMPUNG

Kasus Baku Hantam Pasien dan Perawat, Dedi Afrizal Ingin Polisi Menetapkan Tersangka

Dedy Afrizal enginginkan polisi menetapkan tersangka, terkait kasus baku hantam antara keluarga pasien dan perawat Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal  yang juga memimpin Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung, Rabu 2 Mei, menginginkan polisi menetapkan tersangka, terkait kasus baku hantam antara keluarga pasien dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) 

"Kami berharap kepolisian sudah menetapkan tersangka dan digulirkan ke kejaksaan, kami juga berharap apabila memenuhi (Yansori) unsur kekerasan, ya ditangkap dulu," tegasnya.

Baca: Mobil Patroli Polisi Halau Konvoi Siswa yang Rayakan Kelulusan UN

Menurut Dedy, informasi yang ia dapatkan pemukulan dilakukan tidak hanya satu orang tapi lebih dari tiga dan lima terhadap Fery, perawat RSUDAM.

Baca: Inilah Sosok Pemenang Mister Internasional 2018, Gantengnya Pake Kebangetan Lho!

"Penanganan kasus ini harus transparan, agar kasusnya objektif ya supaya jelas yang salah harus ditetapkan, kita melihatnya secara menyeluruh agar yang namanya pelayanan kita ini tenaga kesehatan tidak waswas, ada perlindungan hukum," sebutnya.

Terkait soal demo dari pihak keluarga, Dedi mempersilakan dan tidak bisa menahannya.

"Tinggal bagaiamana kepolisian melihat ini, dan menjalakan secara profesional karena kejadian itu terjadi diruang lingkup pekerjaan. Seorang profesi kesehatan yang melayani untuk masyarakat tapi tidak diperlakukan secara manusia, kalau memang ada kesalahan ada pelanggaran lapor ke institusinya,  lapor ke organisasinya. Kita punya majelis kode etik, aturan internal rumah sakit jika memang melanggar aturan ataupun SOP," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved