Habibi dan Andi Terciduk Bawa Pistol dan Leter T di Bakauheni
Kedua tersangka diamankan karena kedapatan membawa pistol rakitan jenis revolver dan satu unit air soft gun serta 1 kunci leter T.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - Jajaran KSKP Bakauheni dan Satnarkoba Polres Lampung Selatan mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata api dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni Rabu (2/5) dini hari.
Kedua tersangka diamankan karena kedapatan membawa pistol rakitan jenis revolver dan satu unit air soft gun serta 1 kunci leter T. Keduanya diamankan saat petugas memeriksa kendaraan Suzuki AVP dengan nopol 2509 ND.
Baca: Napi Kasus Curas Ditemukan Gantung Diri di Kamis Sore
Baca: Senin Pekan Depan Polda Periksa Lima Saksi Dugaan Kasus Pelecehaan Mahasiswi
Dua tersangka adalah Habibi (31) warga Gunung Pelindung Lampung Timur dan Andi Rustam (28) warga Melinting Lampung Timur.
"Senpi rakitan dan kunci leter T kita dapat dalam tas yang dibawa keduanya," terang Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Iptu M. Ari Satriawan, Kamis (3/5).
Keduanya berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. (ded)