Walikotanya Dijerat Kasus Korupsi, Seluruh Pejabat Pemkot Dipecat
Seluruh pejabat Pemerintah Kota akan dipecat atas dugaan aksi penipuan yang dilakukan pemimpin mereka, Andrew Antoniolli.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, IPSWICH - Seluruh pejabat Pemerintah Kota Ipswich di Queensland, Australia, akan dipecat atas dugaan aksi penipuan yang dilakukan pemimpin mereka, Andrew Antoniolli.
Keputusan tersebut ditegaskan oleh Menteri Urusan Pemerintahan Daerah Queensland, Stirling Hinchliffe, selang beberapa jam setelah Antoniolli mengundurkan diri.
Antoniolli dituduh melakukan penipuan oleh Komisi Kejahatan dan Korupsi Queensland (CCC). Dia menghadapi tujuh tuduhan penipuan.
Dia diduga menggunakan dana pemkot untuk membeli barang-barang lelang dari badan amal selama enam tahun terakhir.
Hinchliffe akan berusaha mengubah undang-undang pada pekan depan agar para pejabat pemkot dapat langsung dipecat.
Baca: Mau Tahu Presiden Indonesia yang Paling Jago Bahasa Inggris? Ini Penilaian Bule Wanita Sacha
Di Australia, pemerintah kota (Council) terdiri atas councillor, pejabat yang dipilih melalui pemilu lokal.
Salah satu councillor sekaligus menjabat sebagai wali kota.

"Hari ini, saya akan meminta pemkot Ipswich untuk mengajukan alasan mengapa mereka tidak seharusnya diberhentikan," kata Hinchliffe.
"Pekan depan saya akan meminta Kabinet mempertimbangkan penguatan kewenangan legislatif dari Menteri Urusan Pemerintah Daerah untuk memecat pejabat Pemkot, ketika mereka telah kehilangan kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Menteri Utama Queensland Annastacia Palaszczuk mengatakan, warga Ipswich telah kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan kotanya.
"Begitu banyak tuduhan kepada pejabat sehingga membuat siapa pun tak lagi percaya pada pengelolaan Pemerintah Kota Ipswich," katanya.
"Cukup sampai di sini. Harus ihentikan. Saya menghentikannya. Penduduk Ipswich pantas mendapatkan yang lebih baik," imbuhnya.
Baca: Roy Kiyoshi Takut Masuk Kamar Mandi, Ini 3 Pengalaman Paling Menyeramkan yang Dialaminya
Dia mengatakan perubahan UU yang ingin dilakukan Menteri Urusan Pemerintahan Daerah juga akan dapat diterapkan pada pemkot bermasalah lainnya.