Anaknya Dianiaya Oknum Satpol PP, Sofyan Tolak Mentah-mentah Pemberian Uang

Didatangi dan diberi uang oleh perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), keluarga AP (16) tolak mentah-mentah

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Didatangi dan diberi uang oleh perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), keluarga AP (16) tolak mentah-mentah.

Keluarga besar pun melaporkan perihal penganiayaan yang menimpa AP (16) ini ke Polresta Bandar Lampung, Jumat 4 mei 2018.

Baca: Persib Bandung Takluk dari Madura United dengan Skor 1-2

Sofian Ngadira (39) mengaku sudah didatangi oleh beberapa perwakilan Satpol PP untuk beritikad baik, namun sayangnya hanya perwakilan bukan dari pelaku.

"Memang didatangi oleh Satpol PP, tapi perwakilan, padahal saya pengen pelakunya yang langsung minta maaf," ujarnya, Jumat 4 Mei 2018.

Baca: Bupati Winarti Ajak Tuba Taat Bayar Pajak

Sofian pun mengaku pasrah, jika memang keluarga besar melanjutkan hal ini ke ranah hukum.

"Ya saya pasrah saja, kakak kakak saya juga gak terima lihat anak saya lemes gara-gara dianiaya," sebutnya.

Sofian pun mengaku bertambah jengkel ketika ia disodorkan sejumlah uang kepadanya.

"Gak saya terima, masak saya dikasih duit, bukan itu yang saya minta, saya mintanya datang pelakunya bukan perwakilan, padahal saya beri 1x 24 jam, saya tunggu," tegasnya.

Meski demikian, Sofian mengaku sudah memaafkan para pelaku, hanya saja ia butuh pengakuan dari para pelaku kalau mereka bersalah atas kejadian ini.

"Kalau saya bisa memaafkan, kalau keluarga dan istri gak terima, soal laporan saya belum tahu, tapi istri saya didampingi kakak saya pamit melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, niat ikut konvoi lulusan SMA, pelajar kelas satu SMK ini hampir tewas diinjak-injak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di depan Mahan Agung, Rabu 2 Mei 2018.

Peristiwa ini menimpa AP (16) warga jalan Darusalam Kelurahan Langkapura Baru Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Peristiwa ini bermula saat AP dan kawan-kawannya tidak sengaja melempar kaleng cat semprot ke arah sepatu salah satu oknum Satpol PP.

Oknum Satpol PP yang tidak terima kemudian mengejar AP dan rekannya, nahas AP tertangkap dan jadi bulan-bulanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved