BREAKING NEWS LAMPUNG

Dua Oknum Polisi Diduga Tersangkut Sabu, Apa Kata Wakapolda dan BNNP?

Korps baju coklat tercoreng dengan ulah dua oknum anggota Polres Lampung Selatan bernama Brigadir AS dan TA.

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Today Online
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG  – Korps baju coklat  tercoreng dengan ulah dua oknum anggota Polres Lampung Selatan bernama  Brigadir AS dan TA.

Kedua oknum polisi tersebut dikabarkan diringkus aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung karena diduga kedapatan memiliki 5 kg narkoba jenis sabu, beserta 2 ribu pil ekstasi.

Baca: Dua Oknum Polisi Dikabarkan Tersangkut Sabu 5 Kg, Respons Kapolres Lamsel tak Disangka

Kedua oknum polisi tersebut dikabarkan diamankan petugas BNN,  Minggu,  6 Mei 2018 sekitar pukul 12.30. WIB, di home stay Grand Lubuk, Lampung Selatan.

Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol yang dikonfirmasi  belum berhasil dimintai tanggapannya. Saat dihubungi ponselnya dipegang ajudan. “Bapak lagi salat, nanti saya sampaikan, ini ajudannya,” ujar pria yang mengaku ajudan  wakapolda tersebut, Senin (7/5).  

Baca: Bawa Sabu 5 Kg Dua Oknum Polisi Diringkus BNNP, Begini Kata Polda Lampung

Sementara Plt Kabid Pemberantasaan BNNP  Lampung Richard Tobing  yang dikonfirmasi tidak membantah dan juga tidak membenarkan adanya dua anggota polisi yang diamankan oleh pihak BNNP.

“Nanti dulu, kita akan ekpsose, ini masih pengembangan, jadi saya belum bisa sampaikan,” kata Richard singkat  

Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tribun Lampung,  dua oknum  anggota polisi  tersebut dijaring BNNP Lampung, saat sedang bertransaksi di home stay Grand Lubuk, Lampung Selatan. Saat itu petugas BNNP Lampung  mengintai Suzuki  Ertiga  abu metalik  nopol BE-1297-AX , yang berada di  lokasi penangkapan.

Tidak lama berselang datang Brigadir AS mendekati  mobil Ertiga tersebut. Saat itulah petugas  langsung mendatangi mobil dan melakukan pemeriksaan. Tak disangka, didapati  narkoba jenis sabu sebanyak 5kg dan 2 ribu butir pil ekstasi.

Petugas BNN selanjutnya melakukan pengembangan  dengan memeriksa  kamar 01 di home stay Grand Lubuk  tempat Brigadir AS menginap. Dari kamar tersebut petugas menemukan uang Rp 200 juta. (rri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved