BREAKING NEWS LAMPUNG
Dua Oknum Polisi Diduga Tersangkut Sabu, Apa Kata Wakapolda dan BNNP?
Korps baju coklat tercoreng dengan ulah dua oknum anggota Polres Lampung Selatan bernama Brigadir AS dan TA.
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Korps baju coklat tercoreng dengan ulah dua oknum anggota Polres Lampung Selatan bernama Brigadir AS dan TA.
Kedua oknum polisi tersebut dikabarkan diringkus aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung karena diduga kedapatan memiliki 5 kg narkoba jenis sabu, beserta 2 ribu pil ekstasi.
Baca: Dua Oknum Polisi Dikabarkan Tersangkut Sabu 5 Kg, Respons Kapolres Lamsel tak Disangka
Kedua oknum polisi tersebut dikabarkan diamankan petugas BNN, Minggu, 6 Mei 2018 sekitar pukul 12.30. WIB, di home stay Grand Lubuk, Lampung Selatan.
Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol yang dikonfirmasi belum berhasil dimintai tanggapannya. Saat dihubungi ponselnya dipegang ajudan. “Bapak lagi salat, nanti saya sampaikan, ini ajudannya,” ujar pria yang mengaku ajudan wakapolda tersebut, Senin (7/5).
Baca: Bawa Sabu 5 Kg Dua Oknum Polisi Diringkus BNNP, Begini Kata Polda Lampung
Sementara Plt Kabid Pemberantasaan BNNP Lampung Richard Tobing yang dikonfirmasi tidak membantah dan juga tidak membenarkan adanya dua anggota polisi yang diamankan oleh pihak BNNP.
“Nanti dulu, kita akan ekpsose, ini masih pengembangan, jadi saya belum bisa sampaikan,” kata Richard singkat
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tribun Lampung, dua oknum anggota polisi tersebut dijaring BNNP Lampung, saat sedang bertransaksi di home stay Grand Lubuk, Lampung Selatan. Saat itu petugas BNNP Lampung mengintai Suzuki Ertiga abu metalik nopol BE-1297-AX , yang berada di lokasi penangkapan.
Tidak lama berselang datang Brigadir AS mendekati mobil Ertiga tersebut. Saat itulah petugas langsung mendatangi mobil dan melakukan pemeriksaan. Tak disangka, didapati narkoba jenis sabu sebanyak 5kg dan 2 ribu butir pil ekstasi.
Petugas BNN selanjutnya melakukan pengembangan dengan memeriksa kamar 01 di home stay Grand Lubuk tempat Brigadir AS menginap. Dari kamar tersebut petugas menemukan uang Rp 200 juta. (rri)