Kapolres: Oknum LSM Minta Uang Disertai Ancaman Lapor ke Polsek
Kepala Polres Tanggamus AKBP I Made Rasma berpesan kepada masyarakat agar melaporkan bila terdapat oknum LSM meminta uang disertai dengan ancaman.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepala Polres Tanggamus AKBP I Made Rasma berpesan kepada masyarakat agar melaporkan bila terdapat oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta uang disertai dengan ancaman.
Hal ini terkait adanya oknum yang mengatasnamakan LSM tertangkap memeras salah satu kepala pekon/desa di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Baca: VIDEO - Lamban Yoso, Penginapan ala Bintang 5 di Pesisir Barat
"Bila terdapat oknum LSM meminta uang dengan disertai ancaman dalam bentuk apapun, agar para kepala pekon segera melapor ke Polsek terdekat, atau langsung ke Polres Tanggamus," ujar I Made Rasma melalui Humas Polres Tanggamus, Senin (7/5).
Ia menuturkan Polsek Pagelaran, Polres Tanggamus mengamankan dua oknum LSM yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran Pringsewu.
Baca: Kenapa Nyamuk Sering Terbang di Dekat Telinga Manusia? Ini 3 Fakta Uniknya
Kapolres mengatakan kedua terduga pelaku berinisial ID (22), warga Kelurahan Fajaresuk dan AP (45) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu diamankan Sabtu (5/5) sekitar pukul 20.00 Wib.