Lampung Tempati Urutan Kedua Tingkat Pemalsuan Uang di Luar Jawa dan Bali

Tingkat pemalsuan uang di Lampung, di luar Jawa dan Bali, menempati peringkat kedua setelah Sumatera Utara.

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Ana
Direktur Pengelolaan Uang Bank Indonesia di Decymus (dua dari kanan) menjelaskan cara paling mudah kenali uang dengan metode 3D. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita Sari

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tingkat pemalsuan uang di Lampung, di luar Jawa dan Bali, menempati peringkat kedua setelah Sumatera Utara.

Lampung juga termasuk dalam zona kuning (waspada) terkait peredaran uang palsu. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat melakukan aktivitas transaksi sehari-hari.

Direktur Pengelolaan Uang Bank Indonesia di Decymus mengatakan, sebenarnya, temuan uang palsu di Lampung masih terbilang kecil, yakni sebanyak 3.533 lembar pada 2017.

Baca: 3.000 Perangkat Desa Tuntut Kepastian Pencairan Dana Desa 2017

Ia mencontohkan, di Jakarta temuan uang palsu bisa mencapai lebih dadi 50 ribu lembar, Jawa Tengah dan Jawa Timur sekitar 20 ribu lembar dan Bali sebanyak 4.000 lembar.

Baca: Gawat, Empat Oknum Polisi Jadi Pelanggan Peredaran Narkoba Jaringan Lapas

"Meski kecil, Lampung masuk peringkat 2 setelah Sumatera Utara (di luar Jawa dan Bali) untuk tingkat pemalsuan uang. Karena ternyata yang berkembang di Lampung tidak hanya pengedar, tapi juga orang-orang yang terbiasa membuat uang palsu"

"Walaupun peredaran uang palsunya rendah, tapi dicurigai pembuatan uang palsu, ada disini. Untuk itu edukasi kepada masyarajat terus ditingkatkan agar tidak menjadi korban uang palsu," jelasnya usai Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Terhadap Tindak Pidana Rupiah Kepada Aparkum Wilayah Provinsi Lampung di Hotel Horison Lampung, Selasa (8/5).

Baca: Tabir Terkuak, Dokter Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kehamilan Lucinta Luna, Ternyata

Terkait dengan pilkada, Decymus mengatakan, ini bisa menjadi celah bagi pemalsu maupun pengedar uang palsu untuk mengambil kesempatan. Secara ekonomi, setiap ada pilkada pasti aktivitas ekonomi meningkat, pertumbuhan ekonomi naik, dan peredaran uang semakin banyak, sehingga bisa diambil celah dari kondisi ini.

"Tapi bukan berarti pilkada menyebabkan adanya pemalsuan uang, pemalsu uang ini mengikuti saja. Dan peredaran uang palsu itu biasanya dilakukan pada malam hari. Lampung harus hati-hati, karena lampung 75 persen sektor ekonominya adalah pertanian"

"Dimana banyak petani yang tak terlalu bersentuhan dengan informasi media massa atau belum terpapar sosialisasi BI terkait uang palsu. Inilah yang sangat rentan ditipu uang palsu," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Lampung Budiharto Setyawan mengatakan, Bank Indonesia terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait uang palsu.

Upaya sosialisasi dilakukan mulai dari anak-anak usia dini (PAUD) hingga mahasiswa. Dalam hal ini, Bank Indonesia membuka diri untuk menerima kunjungan siswa/mahasiswa tersebut atau sebaliknya, mengunjungi sekolah/perguruan tinggi untuk mengadakan sosialisasi.

"Sosialisasi juga dilakukan hingga ke pelosok bekerjasama dengan tokoh masyarakat serta kepolisian setempat. Kita juga berikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan ragu-ragu untuk berdekatan dengan penegak hukum apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya," jelasnya.

Sebagai informasi, temuan uang palsu didapat melalui laporan masyarakat langsung, laporan perbankan dan kerjasama dengan kepolisian.

Sepanjang 2018, berdasarkan data Permintaan Saksi Ahli dan Klarifikasi Uang yang Diragukan Keasliannya di KPWBI Lampung (dari kepolisian), tercatat dari Resor Lampung Selatan per tanggal 27 Februari 2018 ditemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu tahun emisi 2016 sebanyak 9 lembar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved