Lampung Tempati Urutan Kedua Tingkat Pemalsuan Uang di Luar Jawa dan Bali

Tingkat pemalsuan uang di Lampung, di luar Jawa dan Bali, menempati peringkat kedua setelah Sumatera Utara.

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Ana
Direktur Pengelolaan Uang Bank Indonesia di Decymus (dua dari kanan) menjelaskan cara paling mudah kenali uang dengan metode 3D. 

Kemudian Resor Tulang Bawang per tanggal 18 Januari 2018 ditemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu tahun emisi 2016 sebanyak 156 lembar.

Untuk memberantas peredaran uang palsu ini, Bank Indonesia menggandeng stakeholder terkait mulai dari kejaksaan, kepolisian, kementerian keuangan dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Sinergi tersebut, salah satunya dengan kepolisian, dilakukan dengan melibatkan bhabinkamtibmas untuk menyentuh langsung masyarakat hingga ke pelosok daerah dalam sosialisasi uang palsu ini. Diharapkan dengan begitu sosialisasi akan lebih maksimal dan lebih banyak masyarakat yang terhindar dari uang palsu. (ana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved