Polres Lampung Utara Gelar Razia di Titik Rawan Kejahatan 3 C
Polres Lampung Utara melakukan giat razia di sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan 3 C.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dalam rangka menekan gangguan kamtibmas menjelang bulan suci ramadan Polres Lampung Utara melakukan giat razia di sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan 3 C (curas, curanmor, curat) khususnya curas sepeda motor dan peredaran narkoba serta ganguan kamtibmas lainnya.
Baca: BMKG Prakirakan 10 Wilayah Lampung Bakal Diguyur Hujan
"Dengan dilaksankan giat razia ini diharapkan dapat menekan aksi kejahatan yang diangap meresahkan masyarakat," kata kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, Rabu (9/5).
Baca: Buruan yang Mau Perpanjang, Mobil SIM Keliling Polda dan Polresta Mangkal di Sini
Kapolres juga mengatakan razia dilakukan Polres Lampung Utara maupun oleh personel yang ada dimasing-masing Polsek.
"Saya berharap razia ini dapat membuat wilayah Lampung Utara lebih kondusif sehinga masyarakat merasakan nyaman dan akan," tambahnya.
Dari hasil pemetaan lokasi rawan kejahatan, lanjut Kapolres, pihaknya telah mendeteksi sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan seperti curat, curas dan curanmor.(ang)