Kurun 4 Bulan, 212 Penderita TB Paru Ditemukan di Lampura
Sebanyak 212 penderita tuberkulosis (TB) ditemukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara, selama medio Januari hingga April tahun 2018.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 212 penderita tuberkulosis (TB) ditemukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara, selama medio Januari hingga April tahun 2018.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Lampung Utara, M Yusuf, Kamis (10/5).
Baca: Hari Ini Sebagian Wilayah Lampung Akan Mengalami Hujan Ringan
Dia mengatakan pihaknya telah menjaring angka temuan kasus TB paru di kabupaten sebanyak 212 kasus pada periode Januari-April 2018.
Baca: BMKG: Gempa Bumi yang Juga Dirasakan Beberapa Wilayah Lampung Tidak Berpotensi Tsunami
"Dari 212 kasus tersebut, ditemukan 6 kasus TB paru kebal obat karena dulu penderita pernah mengalami penyakit yang sama tapi pengobatannya berhenti di tengah jalan karena telah merasa sembuh. Sehingga penyakit lebih tahan dari obat TB paru yang diberikan," kata dia.
Menurutnya, standar pengobatan penyakit TB paru baru sekitar 6 bulan atau sampai tidak ditemukan lagi kuman pada dahak penderita sementara khusus untuk TB paru kebal obat, penanganannya rata-rata sekitar 2 tahun dengan formulasi obat yang berbeda.
Selanjutnya, dalam setahun ini, pihaknya diberikan target dari Kementerian Kesehatan untuk menemukan angka kasus penderita Tuberkulosis (TB) paru di 2018 sebanyak 2.650 penderita.
Dirinya menuturkan target yang ditetapkan Kemenkes di Dinkes Lampung Utara untuk temuan kasus pada 2018 itu merujuk rumus standar yang ditetapkan WHO.
Rumus tersebut yakni 400/100.000 penduduk x 603.139 jiwa (jumlah penduduk Lampung Utara (merujuk data BPS) : 2.650 jiwa (target temuan kasus di wilayah).
"Target yang ditetapkan Kemenkes untuk temuan kasus TB paru 2018 di Lampung Utara sebanyak 2.650 kasus merujuk rumus standar yang ditetapkan WHO," ujarnya. (Ang)