Public Service

SIM dari Jabar Ingin Perpanjang di Bandar Lampung, Begini Kata Polisi

Bisakah saya mau perpanjang SIM di Lampung, sementara SIM saya dari Jawa Barat (Jabar). Terima kasih.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Kompas.Com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KEPADA YTH Bagian SIM Polresta Bandar Lampung. Bisakah saya mau perpanjang SIM di Lampung, sementara SIM saya dari Jawa Barat (Jabar). Terima kasih.

Pengirim: +6282183997xxx

Masih Bisa Perpanjangan

KAMI informasikan bahwa untuk Polresta Bandar Lampung sudah memakai perangkat SIM online sehingga bisa memperpanjang SIM dari luar Lampung.

Baca: Apa Gerangan yang Terjadi? Raisa Tiba-tiba Menangis saat Rekaman Lagu di Studio

Baca: Banyak Lubang di Flyover Gajah Mada, Begini Kata Dinas PU

Syarat untuk dapat melakukan perpanjangan adalah KTP asli dan fotokopi dua lembar dan SIM asli dan fotokopi dengan ketentuan SIM harus masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan yakni SIM A dibanderol Rp 80 ribu dan SIM C dikenai tarif biaya Rp 75 ribu.

BRIGADIR DANI SETIAWAN
Benma Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved