Begini Kronologis Sepak Terjang Duo Jambret di Campang Jaya Bandar Lampung
Penangkapan duo jambret yakni Sariman (22) dan Edi Purnomo (20) warga Desa Wawasan Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penangkapan duo jambret yakni Sariman (22) dan Edi Purnomo (20) warga Desa Wawasan Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan bermula saat keduanya melancarkan aksinya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan, keduanya tengah mengincar korban yang diketahui bernama Marwati (19) saat melintas di Jalan Pangeran Tirtayasa Campang Jaya.
Baca: (VIDEO) Kapolda Suntana Musnahkan Sabu-sabu dan Ganja Hasil Tangkapan
"Korban ini menggunakan sepeda motor Mio J tiba-tiba pelaku ini memepet korban," ungkapnya saat gelar ekpose di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat 11 Mei 2018.
Baca: (VIDEO) BNNP Lampung Geledah Rumah Dinas Kalapas Kelas II A Kalianda
Masih kata Harto, kedua pelaku ini memang mengincar korbanya yang selalu menempatkan hand phonenya di bagasi depan motor.
"Jadi Sariman yang joki sedangkan Edi dibelakang bagian mengambil barang, begitu dapat pelaku berusaha kabur," sebutnya.
Namun, lanjut Harto, korban spontan berteriak minta tolong sembari mengejar pelaku.
"Adanya aksi tersebut, anggota pun melakukan pengejaran dan penyekatan, pelaku pun berhasil ditangkap di perbatasan wilayah Polsek Tanjung Bintang," sebutnya.
Harto mengatakan, keduanya terpaksa mendapatkan hadiah timah panas karena berusaha melawan.
"Keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena tetap berusaha melawan untuk melarikan diri," katanya.
Harto menambahkan dari hasil penyelidikan, ternyata kedua pelaku ini setidaknya sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
"Keduanya ini ternyata sudah melakukan aksinya sebanyak 14 kali, dan dari pengakuan pelaku ini sudah meraih keuntungan Rp 15 juta dari menjambret," tutupnya.