Mesuji Sudah, Giliran di Lampura dan Way Kanan Cap "Aman" di Bak Truk Dihapus

Setelah di Mesuji, giliran di Lampung Utara dan Way Kanan berlangsung razia cap pengamanan angkutan barang.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Polisi menghapus cap jasa keamanan di bodi truk angkutan barang, di jalinteng Sumatera ruas Lampung Utara dan Way Kanan, Jumat (11/5/2018). 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Setelah di Mesuji, giliran di Lampung Utara dan Way Kanan berlangsung razia cap pengamanan angkutan barang.

Bertempat di jalan lintas tengah Sumatera, Jumat (11/5/2018), polisi menghapus cap jasa keamanan yang menempel di bodi bagian samping maupun belakang truk.

Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana menjelaskan, operasi ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait masih maraknya pungutan liar terhadap sopir truk.

Pungli tersebut berkedok jasa pengawalan dan pengamanan perjalanan dengan penempelan stiker, logo, maupun cap di badan angkutan barang.

"Jangan ada lagi preman mengatasnamakan LSM (lembaga swadaya masyarakat) serta di rumah-rumah makan yang melakukan pungli. Kalau masih ada, kami akan tindak tegas," ujar Eka.

Dalam operasi di Tugu Payan Mas Kotabumi, anggota Polres Lampung Utara menjaring belasan unit truk yang di bodinya terdapat cap jasa keamanan.

"Kebanyakan, di bodi truk-truk terdapat tulisan, stiker, logo, serta cap pengamanan jalan raya dari GAULA, SP3, SKM, DLT, KRM, RTS, dan HRD," kata Eka.

Di Way Kanan, jajaran polres mulai dari kasat Lalu Lintas, kasat Reserse Kriminal, kasat Sabhara, hingga kapolsek-kapolsek turun dalam operasi truk-truk yang memiliki cap jasa keamanan.

"Sasarannya adalah angkutan barang yang terdapat cap atau merek (jasa keamanan) di badannya. Kami hapus dengan cat pylox," ujar Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Doni Wahyudi.

Razia Polres Way Kanan berlangsung di simpang empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, serta beberapa wilayah hukum jajaran polsek.

Dari hasil operasi, polisi mendapati truk-truk dengan cap dan tulisan Goala, RMS, dan lainnya.

Berdasarkan dialog dengan sejumlah sopir truk khususnya asal Sumatera Selatan, beber Doni, dari setiap logo atau stiker jasa keamanan tersebut, mereka harus membayar sejumlah uang.

Belum Tangkap Pelaku Pungli

Meskipun telah menggelar razia truk-truk yang memiliki cap jasa keamanan, tetapi polisi sejauh ini belum menangkap pelaku pungli maupun preman-preman yang berada di balik jasa keamanan perjalanan angkutan barang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved