Mesuji Sudah, Giliran di Lampura dan Way Kanan Cap "Aman" di Bak Truk Dihapus
Setelah di Mesuji, giliran di Lampung Utara dan Way Kanan berlangsung razia cap pengamanan angkutan barang.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
Kapolres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Doni Wahyudi memastikan pihaknya terus melakukan penyelidikan.
"Operasi untuk preman dan LSM yang terindikasi melakukan pungli akan kami lakukan setiap hari," katanya.
Polisi juga mengimbau para pengemudi truk melapor ke kantor polisi terdekat jika mendapat ancaman dalam perjalanan.
"Dari informasi para sopir, anggota bisa dengan cepat mengambil tindakan yang tepat untuk menghilangkan praktik pungli di jalinteng," ujar Doni.
Pada Kamis (10/5/2018), polisi lalu lintas Polres Mesuji mengadakan razia cap jasa keamanan yang menempel di badan angkutan barang.
Dalam razia di jalan lintas timur Sumatera itu, polantas menghapus cap pengamanan truk dengan menyemprot menggunakan cat semprot.
"Kami hapus semua cap-cap yang menempel di badan truk," ujar Kasat Lantas Polres Mesuji Ajun Komisaris Fadil A Rohim.
Polisi meminta para sopir angkutan barang tidak takut terhadap sekelompok orang atau preman yang mengklaim bisa mengamankan perjalanan.
"Kami mengimbau para sopir jangan takut kalau ada preman marah. Silakan lapor," tegas Fadil yang ikut turun dalam razia.
Dalam razia di jalintim tersebut, mayoritas cap jasa keamanan menempel di badan truk ekspedisi.
Listiono, sopir truk, mengungkapkan, jasa keamanan dikelola sejumlah orang yang mengklaim bisa mengamankan perjalanan angkutan barang dari Pulau Jawa hingga Sumatera.
"Setiap truk dapat cap dari pengelola jasa keamanan oleh pengurusnya di rumah makan, berupa cat semprot. Lihat saja, truk saya penuh dengan cap preman," bebernya.
Menurut Listiono, dengan adanya cap di belakang atau samping bak truk, pengelola jasa keamanan menjamin keamanan selama perjalanan di wilayah kerja pengelola tersebut.
"Mereka menjamin tidak akan diganggu di tengah jalan," katanya.
Tim Speed Amankan Jalur Mudik