Berita Video Tribun Lampung
Gerak gerik Sopir Bakal Terlacak di Sea Port Interdiction Bakauheni
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana meresmikan pos sea port interdiction di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pada Jumat, 11 Mei 2018.
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana meresmikan pos sea port interdiction di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pada Jumat, 11 Mei 2018.
Keberadaan pos sea port interdiction ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap lalulintas dan upaya pengiriman penyelundupan narkoba lintas pulau. “Pos sea port ini dilengkapi dengan CCTV yang bisa memantau kondisi pemeriksaan. Merekam plat nomor kendaraan dan gerak-gerik sopir,” kata Irjen Pol Suntana.
Baca: Bukannya Berdoa, Yang Dilakukan Kebanyakan Peziarah di Makam Julia Perez Sungguh Miris
Baca: Kasih Ucapan Selamat ke Mahatir Mohamad, Jokowi Malah Dikecewakan Netizen
Dirinya mengakui selama ini upaya pengawasan lalulintas narkoba di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni hanya mengandalkan insting petugas. Menurut Irjen Suntana, sea port memiliki anjing pelacak. Namun usianya sudah uzur dan hanya satu yang efektif. Karenanya, pihaknya akan mengusahakan alat pendeteksi guna membantu para petugas di sea port interdiction.
Ia juga mengatakan, bahwa pos sea port interdiction tidak hanya bisa digunakan oleh sat narkoba polres Lampung Selatan. Tetapi juga bisa digunakan oleh petugas BNN dan juga bea cukai. “Ini pos bersama. Tidak hanya polisi yang bisa menggunakannya. Tetapi BNN dan Bea Cukai juga bisa menggunakannya,” tandas Kapolda. (*)
Sumber: Facebook Tribun Lampung
Videografer: Okta Kusuma Jatha