Masuki Ramadan Sumanto Si Pria Kanibal Juga Berpuasa, Tapi Puasa Dia Berbeda
Awal tahun 2003, Sumanto, lelaki asal Purbalingga ini sempat membuat geger dunia karena memakan daging manusia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Awal tahun 2003, Sumanto, lelaki asal Purbalingga ini sempat membuat geger dunia karena memakan daging manusia.
Sejak keluar dari jeruji penjara tahun 2006 silam, Sumanto rupanya tinggal di pondok rehabilitasi mental An-Nur di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga hingga sekarang.
Pondok itu diasuh oleh KH Supono Mustajab yang sekaligus membimbing Sumanto dalam mengisi hari-harinya.
Hanya saja, ia suka berbicara ngelantur dan tidak jelas.
"Daya ingat Sumanto sebetulnya kuat. Ia bisa menghafalkan hal-hal tertentu, tapi ada syaratnya. Biasanya, dia minta uang Rp 15 ribu untuk membeli rokok," tutur Iwan.
Baca: Heboh Bocah SD Nembak Cewek di Kelas Seperti di Sinetron, Bikin Ngelus Dada
Bagaimana Sumanto menjalani puasa Ramadan?
Sumanto tetap menjalani ibadah puasa sebagaimana umat muslim umumnya.
Bedanya, puasa Sumanto kumat-kumatan. Terkadang ia puasa, kadang tidak.
Sumanto juga masih sering tergoda jajanan yang membuat puasanya batal.
Baca: Duh, Ayu Ting Ting Tega Posting Sahur Pertama Ramadan dengan Raffi Ahmad
Di saat teman-temannya menahan lapar karena puasa, Sumanto tak segan memanggil pedagang somai yang lewat di hadapannya.
"Sumanto bisa habis sampai empat piring somai. Kacaunya, setelah makan, ia langsung tertidur dan tidak membayarnya,"katanya.
Baca: Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Gunung Agung
Seorang pedagang somai bahkan sempat dibuat geregetan lantaran harus menunggu hingga berjam-jam agar somainya dibayar. Sementara yang ditunggu tidur pulas.
Karena Sumanto tak memberikan uang, pedagang itu akhirnya menagih uang pembelian somai ke pengasuh pondok, KH Supono.

Sumanto, pria usia 44 tahun ini pernah membuat geger masyarakat Indonesia atas perbuatannya.
Pria kelahiran Purbalingga, Jawa Tengah ini pernah menjadi seorang kanibal karena memakan daging manusia.
Lebih tepatnya, Sumanto memakan jenazah.