Muchlas Ditahan BNNP, Mulyana Ditunjuk Jadi Plh Kalapas Kalianda

Muchlis ditahan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang dipimpinnya.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Muchlis Adjie saat memenuhi panggilan BNNP Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Muhammad Mulyana ditunjuk menjadi Plh Kalapas Kelas IIA Kalianda.

Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung itu menggantikan posisi yang ditinggalkan Muchlis Adjie. Muchlis saat ini ditahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Muchlis ditahan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang dipimpinnya.

Baca: Usai Diperiksa 10 Jam, Kalapas Kalianda Resmi Ditahan

"Kebetulan Pak Kakanwil sudah menunjuk Plh untuk Kalapas di Kalianda. Jadi, untuk mantan Kalapas statusnya sudah non-job," tutur Kasubbag Pelaporan, Humas, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Erwin Setiawan, Minggu, 20 Mei 2018.

"Saya lupa sejak kapan waktu pasti ditunjuknya. Akan tetapi, penunjukan Plh tersebut dilakukan pada saat Kalapas Kalianda ditarik ke Kanwil agar konsentrasi dalam pemeriksaan itu," paparnya.

Baca: Sesi Kedua, Kalapas Kalianda Dicecar 4 Pertanyaan

Erwin menuturkan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung pada prinsipnya memberikan dukungna kepada Muchlas dalam menjalani proses hukum dan juga mendukung segala proses hukum yang dilaksanakanan BNNP.

"Jika ternyata ketika proses hukum berjalan dan dinyatakan tidak bersalah, maka (Muchlas) akan dikembalikan lagi ke jabatannya. Karena memang tidak ada toleransi untuk keterlibatan pegawai jika terkait dengan narkoba," tuturnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved