BREAKING NEWS LAMPUNG

Sesi Kedua, Kalapas Kalianda Dicecar 4 Pertanyaan

Kalapas IIA Kalianda Muchlis Adjie memenuhi panggilan BNNP Lampung, Jumat, 18 Mei 2018. Pada sesi pertama, Muchlis dicerca delapan pertanyaan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Pemeriksaan Kalapas Kalianda. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kalapas (nonaktif) Kelas IIA Kalianda Muchlis Adjie kembali mendapat pertanyaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dalam pemeriksaan di sesi kedua.

Dalam sesi tersebut, Muchlis mengaku hanya empat pertanyaan yang diajukan.

"Cuma empat pertanyaan. Ini masih istirahat salat. Nanti balik lagi," ungkap Muchlis, Jumat, 18 Mei 2018.

Saat ditanya materi pertanyaan, Muchlis enggan menjawabnya. "Ya seperti yang tadi. Cukup ya," tukasnya.

Baca: Untuk Menuju Masjid Sejauh 200 Meter, Imam Besar Masjid An-Nur Ini Harus Berhenti 4 Kali

Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing mengatakan, pertanyaan pada sesi kedua terkait prosedur keamanan di dalam lapas. "Ya seputar SOP terkait keamanan lapas," ujar dia.

Kalapas IIA Kalianda Muchlis Adjie memenuhi panggilan BNNP Lampung, Jumat, 18 Mei 2018. Pada sesi pertama, Muchlis dicerca delapan pertanyaan.

Baca: 65 Kapal Roro Siap Layani Mudik

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan di rumah dinas Muchlis di samping Lapas Kalianda pada Jumat, 11 Mei 2018 lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait indikasi transaksi narkoba di dalam Lapas Kalianda.

Minggu, 6 Mei 2018, BNNP Lampung mengamankan 4 kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved