Tarik Sumbangan kepada 866 Siswa, Disdikbud Akan Panggil Kepala SMPN 12 Bandar Lampung

Disdikbud menegaskan, apapun alasannya pungutan tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi aturan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: nashrullah
Tribunlampung/Bayu
Kadisdikbud Bandar Lampung Daniel Marsudi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung kecewa dengan masih adanya sekolah yang melakukan pungutan kepada siswa.

Disdikbud menegaskan, apapun alasannya pungutan tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi aturan.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Daniel Marsudi mengatakan, apapun jenisnya tidak boleh ada pungutan kepada siswa.

Baca: Ini Langkah Darurat Jika Listrik Padam, Jangan Langsung Hubungi PLN

Baca: Ada Aliran Uang, Mantan Kalapas Kalianda Jadi Tersangka Penyelundupan Narkoba di Lapas

Baca: Kapolresta Perintahkan Tembak Penjahat yang Membahayakan, Kasus Jambret Mendominasi

"Kalau mau memberikan cendera mata sekalipun, itu harus dari sekolah yang memberikan, bukan uang (hasil pungutan) dari siswa," tegasnya, Selasa (22/5/2018).

Daniel mengatakan, pungutan kepada siswa menyalahi aturan, apalagi pihak sekolah sudah mendapatkan anggaran dana BOS.

Menurutnya, Disdikbud akan memanggil pihak SMPN 12 Bandar Lampung terkait masalah ini.

Sebelumnya, sejumlah siswa mengaku ditarik sumbangan yang besarnya sudah ditentukan oleh pihak SMPN 12 Bandar Lampung.

Uang tersebut dipakai untuk acara perpisahan dan pemberian cendera mata kepada empat guru yang purna bakti.

Seorang siswa berinisial Aa mengaku sangat keberatan dengan sumbangan Rp 22.500 per siswa.

Meski nilainya kecil, namun sumbangan itu diwajibkan kepada 866 siswa di sekolah tersebut.

"Ya sebenarnya keberatan karena uang jajan saya saja nggak sampai segitu. Tapi karena teman yang lain bayar makanya saya ikut bayar," ujarnya, Senin (21/5/2018).

Informasi yang dihimpun tribunlampung.co.id, di SMPN 12 Bandar Lampung terdapat empat guru yang akan pensiun.

Pihak sekolah kemudian berinisiatif menggelar acara perpisahan dan pemberian cendera mata kepada guru itu.

Namun dana perpisahan dan cendera mata dibebankan kepada siswa.

Baca: Perwira Polda yang Meninggal Lakalantas Tunggal Dikenal Humoris Tapi Disiplin

Masing-masing siswa diminta menyumbang Rp 22.500 dengan rincian Rp 20 ribu untuk empat guru pensiun dan Rp 2.500 untuk satu orang guru yang pindah mengajar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved