BREAKING NEWS LAMPUNG
Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Negeri Sakti
Selanjutnya, Fuso tersebut menabrak mobil Toyota Kijang BE 2049 CP yang dikemudikan Abdul Haris (28), warga Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Truk Fuso BE 8261 CU diduga menjadi pemicu tabrakan beruntun di Jalinbar Dusun Menanti Kasih, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Kamis, 24 Mei 2018 pukul 11.50 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika mengatakan, berdasar keterangan saksi mata, truk yang dikemudikan Sugianto (40), warga Wates, Lampung Tengah, itu melaju dari arah Bandar Lampung menuju Gedong Tataan.
Baca: 6 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalinbar Negeri Sakti
"Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara) tanjakan kuburan China Negeri Sakti, Fuso tersebut tidak kuat menanjak dan mundur," kata Ridho.
Selanjutnya, Fuso tersebut menabrak mobil Toyota Kijang BE 2049 CP yang dikemudikan Abdul Haris (28), warga Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame.
Baca: Tundukkan Korsel 3-2, Indonesia Juara Grup B Piala Thomas
Kemudian Kijang itu menabrak sepeda motor Honda Supra X BE 4295 J yang dikendarai Kaswan (64), warga Karang Anyar, Gedong Tataan.
Honda Beat BE 6732 RM yang dikendarai Oktiva Risma Wardani (15), warga Desa Berenung, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran juga ikut jadi korban.
Begitu pula pikap L300 BE 9365 CX yang dikemudikan Zulfikri Feriyanto (42), warga Campang 3, Kota Agung, dan pikap Espass BE 8250 AL yang dikemudikan Sahlan (53), warga Durian Payung, Bandar Lampung. (*)