Geger Selebaran Penolakan Jenazah Terduga Teroris Dimakamkan di Lampung Utara
Saat tahlilan kemarin, saya sudah umumkan kepada warga, apakah ada yang keberatan soal pemakaman jenazah di tempat ini
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
KOTABUMI, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia Lampung Utara mengimbau warga Lampung Utara tidak terprovokasi isu penolakan pemakaman jenazah HS.
HS adalah terduga teroris asal Lampung Utara yang tewas saat penggerebekan Densus 88 di Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu silam.
Kepolisian menembak mati empat terduga teroris yang berencana menyerang markas-markas polisi di Jakarta.
Empat orang itu ditembak mati di dekat Terminal Pasir Hayam, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Menurut Kepala Divisi, Irjen Pol Setyo Wasisto, keempat terduga teroris itu ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas di dekat perempatan Pasir Hayam.
Mengetahui kedatangan jenazah HS yang berencana dimakamkan di kampung halamannya, sejumlah warga melakukan aksi penolakan.
MUI Lampung Utara kemudian mengeluarkan imbauan agar warga menerima pemakamannya.
"Sebagai sesama manusia dan umat muslim, warga khususnya di sekitar tempat tinggal keluarga HS sebaiknya menerima kedatangan jenazah HS."
Imbauan MUI Lampura ini menyikapi beredarnya selebaran berisi tulisan penolakan pemakaman jenazah HS.
Selebaran itu tertancap pada sejumlah pohon di kebun, bahkan di sekitar masjid, di wilayah Kotabumi Utara.
"Masyarakat harus menerima jenazah seorang muslim, meskipun terindikasi terlibat jaringan teroris. Jika (jenazah semasa hidup) beragama Islam, maka umat Islam harus mengurusnya sesuai syariat. Seperti memandikan, menyalatkan, dan menguburkan," jelas Ketua MUI Cabang Lampura Mughofir, Rabu (23/5).
Mughofir pun mempertanyakan siapa yang menolak jenazah HS serta apa dasar penolakannya.
"Kita tidak boleh menolak pemakaman seseorang, apalagi dalam agama Islam. Itu tidak boleh," ujarnya.
MUI Lampura juga mengimbau masyarakat tak terprovokasi isu penolakan pemakaman jenazah HS, yang bisa menimbulkan persoalan baru.
Kepala desa tempat tersebarnya selebaran tersebut mengaku belum mengetahui adanya selebaran gelap itu.