Public Service

Satpol PP Diminta Tertibkan Pedagang Musiman

Mohon ditertibkan pedagang musiman yang berjualan di pinggir jalan-jalan protokol

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Kasatpol PP Mansi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KEPADA Yth Satpol PP Bandar Lampung. Mohon  ditertibkan pedagang musiman yang berjualan di pinggir jalan-jalan protokol yang dapat membuat kemacetan. Terima kasih atas perhatiannya.

Baca: Mulus, 10 Fraksi Tanpa Interupsi Setuju Sahkan UU Antiterorisme

Baca: Permintaan Khusus Ditulis Setebal 40 Halaman, Syarat Celine Dion Konser di Indonesia

Pengirim: +6285779854xxx

Tidak Dilarang Sepanjang Tidak Ganggu Arus Lalu Lintas

KAMI ucapkan terimakasih atas informasinya dan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan penertiban supaya tidak mengganggu arus lalu lintas.

Pedagang musiman yang berjualan pada prinsipnya tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu arus lalu lintas dan biasanya mereka berjualan dari pukul 15.00-17.30 wib.

MANSI
Kasatpol PP Kota Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved