Ini Upaya Polsek TkT Usai Amankan 8 Wanita Penghibur di Kedamaian

Penghuni Cafe Yuli yang diamankan Polsek Tanjung Karang Timur tidak menjalani penahanan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
IST
wanita diamankan di kafe yuli tanjungkarang timur 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penghuni Cafe Yuli yang diamankan Polsek Tanjung Karang Timur tidak menjalani penahanan.

Sebelumnya, sembilan penghuni Cafe Yuli, termasuk satu pemilik cafe dan delapan wanita penghibur diamankan lantaran ngotot beroperasi di bulan Ramadan.

Baca: Nekat, Satu Kafe Dirazia Gara-gara Ngotot Beroperasi di Bulan Ramadan

"Kami tidak lakukan penahanan, kami hanya mendata dan melakukan pembinaan, karena memang tidak ada tindak pidananya," ucap Kapolsek Tanjungkarang Timur Fanny Indrawan, Minggu 27 Mei 2018.

Razia yang dilakukan pihaknya hanya menangani laporan warga yang resah dengan keberadaan ya cafe remang-remang tersebut.

Baca: Pusing Ditanya Kapan Nikah saat Lebaran? Ini Tips Jitu dari Arda NAFF untuk Menjawabnya

"Kalau tidak kami tindaklanjuti ditakutkan masyarakat sweeping sendiri. Ini meresahkan masyarakat sebab buka di bulan Ramadan," katanya.

Meski demikian, Fanny mengaku akan melakukan tindak pidana ringan apabila Cafe Yuli tetap buka setelah dilakukan pembinaan.

"Kalau mereka masih bukan nanti kami tindak pidana ringan, lalu kami koordinasi dengan sabhara dan Kecamatan. Selanjutnya nanti pihak Kecamatan yang melakukan penyegelan. Kalau jenis minuman kerasnya Vigour dan bir," tutupnya.

Sebelumnya, nekat beroperasi di bulan Ramadan, salah satu cafe di Kalibalau Kencana Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung dirazia oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Timur dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabtu Malam 27 Mei 2018, pukul 23.30 wib.

Akibatnya, satu orang wanita pemilik cafe Yuli dan delapan orang wanita pemandu lagu dibawa ke Polsek Tanjung Karang Timur untuk diamankan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved