Nekat, Satu Kafe Dirazia Gara-gara Ngotot Beroperasi di Bulan Ramadan

Nekat beroperasi di bulan Ramadan, salah satu kafe di Kalibalau Kencana Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung dirazia

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nekat beroperasi di bulan Ramadan, salah satu kafe di Kalibalau Kencana Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung dirazia  Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Timur dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabtu Malam 27 Mei 2018, pukul 23.30 wib.

Akibatnya, satu wanita pemilik Cafe Yuli dan delapan orang wanita pemandu lagu dibawa ke Polsek Tanjungkarang Timur untuk diamankan.

Baca: 6 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Penampilan Kalina Ocktaranny Dibilang Tambah Cantik

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Fanny Indrawan mengatakan bisa mengetahui jika Cafe Yuli tetap beroperasi berkat adanya informasi dari masyarakat.

"Dari informasi tersebut, kami tindaklanjuti, dan memang benar, Cafe Yuli masih beroperasi," ungkap Fanny, Minggu 27 Mei 2018.

Baca: Kolonel Bambang Hadi Suseno Resmi Jabat Danbrigif-3 Marinir

Lanjut Fanny, dari hasil razia ini pihaknya menemukan dan menyita beberapa barang bukti berupa sembilan botol minuman keras.

"Tujuh botol yang sudah habis diminum dan dua minuman keras yang belum dibuka," tukasnya.

Fanny menambahkan, anggotanya pun mengamankan delapan orang wanita penghibur dan satu orang wanita pemilik cafe.

"Saat ini kesembilan wanita tersebut diamankan di Mapolsek," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved