Siapa Pewaris Takhta Kerajaan Inggris, Akankah Jatuh ke Tangan Pangeran William?
Jika draf amendemen tersebut disetujui parlemen, berarti Inggris mengakhiri diskriminasi gender yang telah terjadi selama ratusan tahun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah naik takhta pada tanggal 6 Februari 1952, Ratu Elizabeth II menjadi Ketua Persemakmuran sekaligus ratu dari tujuh Alam Persemakmuran (Commonwealth Realms) merdeka, yaitu: Britania Raya, Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Pakistan dan Sri Lanka.
Sejak tahun 1956 hingga 1992, jumlah Alam Persemakmurannya bervariasi dan beberapa wilayah merdeka bertransformasi menjadi negara republik.
Baca: 21 Calhaj Lampung Tak Lunasi Biaya Haji, Kuota Sisa Akan Diisi dengan Jamaah Cadangan
Baca: Kapolsek Gampar Petugas Pasar Gara-gara THR Ini Bikin Heboh Warga Net
Baca: Dua Legislator Bandar Lampung Dipalak Juru Parkir di Pasar Tengah, Begini Ceritanya
Saat ini, selain empat negara pertama yang disebut di atas, Elizabeth juga merupakan Ratu dari Jamaika, Barbados, Bahama, Grenada, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Tuvalu, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Antigua dan Barbuda, serta Saint Kitts dan Nevis.
Masa pemerintahannya selama 66 tahun merupakan masa pemerintahan terpanjang dalam sejarah Monarki Britania Raya mengalahkan nenek buyutnya, Ratu Victoria, yang memerintah selama 63 tahun.
Baca: Tips Mudik 2018, Luangkan Waktu Cek Kondisi Ban dan Cairan Kendaraan
Elizabeth lahir di London dan menempuh pendidikan secara privat.
Ayahnya naik takhta menjadi George VI pada tahun 1936 setelah pamannya, Edward VIII, melepaskan takhtanya, dan secara tidak terduga Elizabeth menjadi penerus takhta berikutnya.
Elizabeth mulai menjalankan tugas sosialnya selama terjadinya Perang Dunia II dengan bertugas di palang merah.
Pada tahun 1947, ia menikah dengan Pangeran Philip, Adipati Edinburgh, dan kemudian dikaruniai empat orang anak, yaitu Charles, Anne, Andrew, dan Edward.
Selama ini ahli waris takhta didasarkan pada anak laki-laki pertama yang lahir.
Oleh sebab itu pangeran Charles harusnya memiliki kemungkinan terbesar untuk menjadi pewaris takhta berikutnya.
Namun pangeran Charles terlena oleh janda bernama Camilla Parker-Bowles dan meninggalkan putri Diana.
Agama Gereja Inggris melarang pengikutnya untuk menikahi janda yang mantan suaminya masih hidup.
Baca: Kisah San Jose, Kapal Bernilai Rp 239 Triliun yang Diperebutkan Lima Negara
Jikalau Charles lancar jaya melenggang menjadi seorang raja nantinya maka ia akan menjadi pemimpin tertinggi agama tersebut.
Jelas ini sangat tidak baik bagi kelangsungan aturan kerajaan dan juga agama.
Kecantikan Putri Diana yang merupakan ibu dari anak-anaknya masih saja tak bisa membuatnya tetap setia.
