Yusuf Kohar Tegur Kafe yang Buka Saat Ramadan
Yusuf menambahkan, larangan tempat hiburan malam beroperasi untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menginstruksikan Satpol PP untuk menegur kafe-kafe yang tetap buka selama Ramadan.
"Yang jelas, namanya kafe dan tempat hiburan selama bulan Ramadan itu tutup," ucap Kohar, Minggu, 27 Mei 2018.
Yusuf menambahkan, larangan tempat hiburan malam beroperasi untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Baca: Teknokrat Didatangi Syeikh Palestina, Ada Apa Ya?
"Kemarin kan juga sudah keluar surat edaran untuk para pengusaha hiburan agar tidak beroperasi saat bulan Ramadan. Jadi jelas kalau ada yang melanggar, kami akan beri sanksi administrasi berupa pencabutan izin usaha ataupun menutup tempat usaha tersebut,” tandas Kohar.
Jika tidak berizin, lanjutnya, pemkot akan mengecek kafe dan instansi yang berwenang.
"Karena mendirikan izin itu harus ada prosedurnya, terutama harus urus uzin. Tidak bisa tahu-tahu langsung membangun usaha. Nanti kita cek instansi yang berwenang terkait izinnya," tegasnya.
Baca: Hukum Salat di Masjid Pakai Sajadah Sendiri
Sebelumnya, polisi mendapati Kafe Yuli yang nekat beroperasi di bulan Ramadan. Kafe yang berlokasi di Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian itu dirazia oleh Polsek Tanjungkarang Timur dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabtu, 27 Mei 2018 pukul 23.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, seorang wanita pemilik kafe dan delapan wanita pemandu lagu digelandang ke Polsek Tanjungkarang Timur. (*)