Bandingkan dengan Mahathir Mohamad, Gaji Megawati di BPIP Rp 112 Juta Picu Pro dan Kontra
Gaji Megawati Rp 112 juta sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP masih menyisakan pro dan kontra.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Gaji Megawati Rp 112 juta sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP masih menyisakan pro dan kontra.
Sejumlah politisi menyayangkan keputusan pemerintah yang dinilai tidak peka dengan memutuskan gaji di BPIP yang cukup besar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade angkat bicara soal polemik besaran gaji pimpinan dan pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menurutnya besaran gaji pimpinan, salah satunya ketua dewan pengarah BPIP yang dijabat Megawati Soekarnoputri sangat mengagetkan.
"Mengagetkan lebih tinggi dari presiden dan menteri," ujar Andre, Senin, (28/5/2018).
Baca: Simpan Bara Dendam dan Tak Mau Hormat Bendera, Ini yang Menyadarkan Anak Pelaku Bom Bali
Menurutnya keputusan memberikan gaji dengan nilai yang sangat besar tersebut menandakan bahwa pemerintah saat ini kurang peka terhadap perasaan masyarakat.
Disaat Indonesia mengalami masalah ekonomi, mulai dari masalah lapangan pekerjaan, nilai tukar rupiah terhadap dollar yang terus mesosot, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang kontroversial.
"Eeh elit malah? diberi gaji wah, pemerintah tidak memikirkan perasan rakyat," katanya.
Sebelumnya Perpres nomor 42/2018 yang baru diteken Jokowi, pimpinan dan pejabat BPIP mendapat hak keuangan berserta sejumlah fasilitasnya.
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapatkan gaji Rp 112.548.000 per bulan.?
Para anggota dewan pengarah seperti Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapat gaji ?Rp 100.811.000 per bulan.
Sementara itu Kepala BPIP Yudi Latif mendapatkan gaji Rp 76.500.000.
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengaku kaget mengetahui gaji Megawati Soekarnoputrisebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sebesar Rp112 juta.
Padahal menurutnya gaji Presiden saja hanya sebesar Rp 62.740.030, sedangkan Wakil Presiden setiap bulan hanya mendapat Rp 42.160.000.
"Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya membaik ini, sungguh tidak elok memberi gaji pejabat sebesar itu," kata Priyo, Senin (28/5/2018).