Mengaku Anggota TNI-AD, Juru Parkir Ini Kuras Harta dan Sekap Wanita yang Dikenalnya via FB

Pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini menyekap seorang perempuan Lidya Arce (24) warga Lubuk alung, padang pariaman, Sumatera Barat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Anggota kepolisian sektor Kotabumi Utara mengamankan Indrawansyah (38) Warga Kotabumi, Lampung Utara. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota kepolisian sektor Kotabumi Utara mengamankan Indrawansyah (38)  Warga Kotabumi, Lampung Utara.

Pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini menyekap seorang perempuan Lidya Arce (24) warga Lubuk alung, padang pariaman, Sumatera Barat.

Kapolsek Kotabumi Utara, Inspektur Satu Aris Satrio membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penyekapan.

Baca: Ini Untaian Doa Umat Buddha Lampung di Hari Raya Waisak 2018

Penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat, ‎adanya pasangan bukan muhrimnya menghuni sebuah kontrakan di kota Alam, Kotabumi Selatan.

Baca: Gadis 17 Tahun Pacari Pria 41 Tahun untuk Incar Uangnya, Motifnya Berubah Seiring Waktu

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menyelidikinya. Diperoleh informasi, korban disekap dan dicabuli oleh tersangka. "Kami langsung mendobrak pintu kontrakan untuk mengeluarkan korban," katanya, Selasa (29/5).

Baca: VIDEO - Gelombang 4 Meter Hantam Kota Agung, BPBD Larang Semua Aktifitas Melaut

Saat itu, yang ada hanya korban. Sedangkan tersangka tidak berada di kontrakannya. Ketika ditanya oleh korban, pelaku penyekapan masih bekerja sebagai tukang parkir di pasar dekon, Kotabumi.‎

Selanjutnya pelaku ditangkap di parkiran pasar dekon saat sedang bekerja menjadi tukang parkir.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim polsek setempat dan dilakukan gelar perkara.

Aris menceritakan awal sebelum penyekapan, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook sekitar bulan September 2017.

Kemudian, Indrawansyah mengambil nomor hp korban di facebooknya. Keduanya berkomunikasi dengan intensif melalui Whatsapp.

Saat berkenalan dengan korban pelaku mengaku sebagai anggota TNI-AD dengan pangkat LETDA Bambang Ndaru Ardiansyah. Dengan bujuk rayunya, pelaku berjanji akan menikahi korban.

Pada bulan Desember 2017, Lidya diminta datang ke kotabumi dengan alasan akan diajak menikah di kantor dengan pelaku.

Saat bertemu, korban langsung dibawa ke kontrakan. Pelaku kemudian mengambil Ijazah, Akta IV, Akta Lahir, 1 unit Notebook merk ASUS, dan 1 unit HP merk MITO milik korban.

Pelaku beralasan untuk persyaratan Nikah kantor. Namun satu bulan di Kotabumi, janji untuk melangsungkan pernikahan juga tidak pernah terlaksana. Akhirnya korban pulang ke Sumatera Barat dengan dijemput oleh orang tuanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved