Polisi Tangkap 2 PNS Kejaksaan, Ini Respons Kasi Intel Kejari Bandar Lampung

Dua PNS di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung ditangkap terkait kepemilikan narkoba.Benarkah ada oknum jaksa?

Penulis: Romi Rinando | Editor: Safruddin
Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung  meringkus Bambang Derwantoro dan Aris Samudra dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Selasa (29/5).

Keduanya ditangkap karena diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dua oknum PNS di lingkungan Kejari tersebut  diamankan di rumahnya masing-masing.

Diawali  Bambang yang diringkus  di rumahnya Jalan Arief Rahman Hakim Gang Marmer I, Sukarame

Kemudian Aris  diamankan di  rumahnya Jalan Pulau Batam I, LK I RT 004, Kecamatan Way Halim.

Baca: 3 Pilar Lampung Hadapi Momen Besar selama Juni, Begini Pesan Kapolda Suntana

Dari tangan dua tersangka petugas menemukan dan mengamankan  barang bukti  berupa korek api gas,  kaca pirek,  sedotan, plastik klip  bekas bungkus sabu-sabu,  

botol air mineral,  kotak berisi satu plastik klip bening bekas pakai sabu, serta satu kotak rokok berisi plastik klip  didalamnya terdapat empat  butir pil ekstasi  terbungkus tisu.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan  penangkapan  terhadap dua oknum PNS di lingkungan Kejari Kota Bandar Lampung tersebut.

“Dua oknum yang ditangkap itu PNS dan bukan jaksa,  saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Murbani, Rabu (30/5).

Baca: Warga Serbu Pasar Murah Pemkot di Pelataran Kantor Kelurahan Gedong Air

Sementara Kasi Intel Kejari Kota Bandar Lampung  Idwin Saputra belm bisa memberikan keterangan terkait tertangkapnya dua oknum PNS Kejari Kota Bandar Lampung.

Alasanya masih menunggu instruksi kejari Kota Bandar Lampung yang tengah ada acara di luar kantor.

“Saya belum bisa beri keterangan, masih menunggu pak kejari yang lagi ada acara sosialisasi di luar.  Nanti kalau sudah ada instruksi dari beliau saya akan sampaikan kepada kawan-kawan,” tegas Idwin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved