Hasil Tes Urine, 47 Napi Lapas Rajabasa Positif Narkoba
Kalapas Kelas 1A Rajabasa Sujonggo mengakui adanya penggeledahan ini. Namun, ia tidak bisa menyaksikan langsung proses penggeledahan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 47 narapidana di Lapas Kelas IA Rajabasa dinyatakan positif narkoba.
Tes urine dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Kanwil Kemenkumham Lampung menyusul penggeledahan di Lapas Kelas IA Rajabasa pada Selasa, 5 Juni 2018 sekitar pukul 01.00 WIB.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenarkan razia ini. Namun, pihaknya hanya sebatas membantu Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan penggeledahan.
"Oh ya benar. Yang melakukan razia itu sebenarnya dari lapas sendiri. Kami hanya mem-backup. Kami bantu mereka," ungkap Shobarmen, Selasa malam.
Baca: Tersangka Kurir Sabu Mengaku Diperintah Napi Rutan Way Huwi
Baca: Sabet 20 Rekor Muri, Ini Sederet Prestasi Bupati Purbalingga Sebelum Kena OTT KPK
Menurut Shobarmen, penggeledahan merupakan tindak lanjut adanya informasi salah satu pelaku yang diamankan oleh polda.
"Ini terkait adanya informasi masalah tangkapan. Jadi pihak lapas melakukan razia," tandasnya.
Kalapas Kelas 1A Rajabasa Sujonggo mengakui adanya penggeledahan ini. Namun, ia tidak bisa menyaksikan langsung proses penggeledahan.
"Saya gak dateng. Tapi, memang ada razia. Kami sudah lakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Lampung," tuturnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Sujonggo mengaku banyak ditemukan barang bukti. Seperti charger handphone, kartu sim card, dan beberapa bekas alat isap sabu, seperti pipet, tutup botol yang sudah dilubangi, bong, serta senjata tajam.
"Hasilnya banyak. Bahkan, dari hasil tes urine, ada 47 narapidana dinyatakan positif. Tapi, belum tahu kandungannya apa dari hasil positif tersebut," tegasnya.
Sebanyak 47 narapidana tersebut akan diperiksa lebih lanjut. "Pokoknya kami perangi narkoba. Kalau alat isap kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)