Senin 25 Juni 2018 Pelayanan SIM Keliling Mangkal di Dua Lokasi Ini

Pelayanan SIM keliling hari ini Senin 25 Juni 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Mobil SIM Keliling Polda Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini Senin 25 Juni 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Museum Lampung Jalan Za Pagar Alam.

Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di halaman Giant Kedaton Jalan Za Pagar Alam.

Baca: Jangan Sampai Terkecoh Hoaks, Soal Penerimaan CPNS 2018 Ini Penjelasan Resmi Kemenpan RB

Sehubungan pelayanan SIM sempat libur idul fitri 1439 Hijiriah maka bagi masyarakat yang SIMnya mati dari tanggal 10 hingga 20 Juni 2018 bisa melakukan perpanjangan mulai tanggal 21 Juni hingga 27 Juni 2018 tanpa ada denda.

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling ini akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.

Baca: Cincin Inul Daratista Rp 350 Juta Raib Usai Bersalaman dengan Penonton

Dan yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.

Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.

Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved