Pelayanan SIM Keliling Selasa 26 Juni 2018 Dijadwalkan Ada di Dua Lokasi
Pelayanan SIM keliling hari ini Selasa 26 Juni 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini Selasa 26 Juni 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Tugu Juang Jalan Kartini Tanjung Karang Pusat.
Baca: Ada-Ada Saja! Tubuh Remaja Ini Terjepit di Celah Besi Tempat Tidur, Alasannya Bikin Geleng-geleng
Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di parkiran ruko jalan Ki Maja Way Halim.
Baca: Mata Bengkak Usai Menangis Bikin Nggak Pede? Atasi dengan 5 Tips Praktis Ini
Sehubungan pelayanan SIM sempat libur idul fitri 1439 Hijiriah maka bagi masyarakat yang SIMnya mati dari tanggal 10 hingga 20 Juni 2018 bisa melakukan perpanjangan mulai tanggal 21 Juni hingga 27 Juni 2018 tanpa ada denda.
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling ini akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.
Baca: Jarang Menunjukkan Kedekatan, Siapa Sangka Deretan Seleb Ini Ternyata Kakak Beradik
Dan yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.