Catat, Lokasi Pembuatan SIM Keliling Hari Ini Ada di 2 Lokasi Lho
Pelayanan SIM keliling hari ini Jumat 29 Juni 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini Jumat 29 Juni 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Untuk pelayanan mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) jalan Imam Bonjol.
Baca: Reaksi Menpora Imam Nahrawi Lihat Anaknya Dipukul Oknum Suporter di Laga Persija Vs Persebaya
Baca: Aktivitas Gunung Agung Meningkat, Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk Sementara Ditutup Selama 16 Jam
Sedangkan pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di halaman Mahan Agung Jalan Dr Susilo.
Untuk pelayanan Mobil SIM Keliling ini akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.
Dan yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.