Kisah Masudin Pelihara 5 Ekor Ikan Arapaima, dari Biaya Mahal Hingga Tak Tau Jika Dilarang
Masudin (45) tahu benar memelihara ikan arapaima bukanlah hal yang mudah. Selain potensi ancaman dari sang ikan predator, biayanya juga mahal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masudin (45) tahu benar memelihara ikan arapaima bukanlah hal yang mudah. Selain potensi ancaman dari sang ikan predator, biayanya juga mahal.
Warga Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, itu memelihara 5 ekor ikan arapaima. Saat ditemui di rumahnya, Masudin mengaku sudah memelihara ikan itu sejak tahun 2013.
Baca: Warga Desa Banyumas Alami Diare Massal, Ini Dugaan Sementara Penyebabnya
Baca: Owner Rumah Kayu Lampung Beberkan Rahasia Rawat Ikan Arapaima Selama 10 Tahun
"Dulu ada sembilan ekor, tapi sekarang tinggal lima ekor. Tahun 2015 mati dua ekor, lalu ada yang mati tahun 2016," tuturnya, Senin (2/7/2018).
Selama lima tahun memelihara ikan yang habitat asalnya dari benua Amerika tersebut, Masudin mengaku sudah mengeluarkan dana besar. Dalam sehari saja, dia harus menyediakan sekitar 10 kilogram ikan lele untuk makanan 5 ekor ikan arapaima.
Baca: VIDEO - DJ Katty Butterfly Siap Hibur Clubbers Lampung Malam ini
"Rata-rata satu ekor (ikan arapaima) memerlukan 2 kilogram ikan lele, jadi sepuluh kilogram sehari. Jika dikalkulasi dalam bentuk uang, sekitar Rp200.000 per hari. Itu untuk makannya saja, belum yang lain," ujar ayah tujuh anak ini.
Memelihara ikan predator ini, lanjut Masudin, tidak bisa asal-asalan. Kondisi kolam dan cara perawatannya sangat memengaruhi kondisi ikan.
Menurut dia, ikan arapaima bukan jenis ikan yang bisa hidup di sembarang tempat.
"Ini jenis ikan yang hidupnya di air tawar. Tidak bisa kalau di sungai atau di laut," tutur pria yang sehari-hari berprofesi sebagai terapis telinga ini.
Tak tahu dilarang
Sejak memelihara ikan arapaima pada tahun 2013, Masudin mengaku tidak tahu bahwa jenis ikan tersebut dilarang untuk dipelihara dan dibudidayakan di Indonesia.
"Belum tahu aturannya, kalaupun ada, kami juga tidak tahu aturannya bagaimana," katanya.
Ikan arapaima termasuk jenis ikan berbahaya yang bisa merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan manusia.
Ikan predator ini dilarang masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.
"Niatan memelihara, kami menyelamatkan sekaligus mengedukasi dan menginspirasi masyarakat. Biar masyarakat tahu banyak jenis ikan dari luar negeri yang bisa dilihat di Indonesia," ungkapnya.

Masudin pun menegaskan bahwa dirinya juga tak sepakat dengan pelepasan ikan arapaima ke sungai ataupun lautan.