Pemotor Tewas di Teluk Ambon, Kasatlantas: Barang yang Dibawa Korban Menyenggol Badan Truk
"Barang yang dibawa oleh korban ini tidak sengaja menyenggol badan truk sehingga kehilangan keseimbangan,"
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol M Syouzarnanda Mega kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Teluk Ambon Panjang dikarenakan sepeda motor Suzuki Shooter warna merah bernomor polisi BE 4765 DL bersenggolan dengan badan truk fuso.
"Barang yang dibawa oleh korban ini tidak sengaja menyenggol badan truk sehingga kehilangan keseimbangan," ungkap Nanda, Selasa malam 3 Juli 2018.
Baca: Mau Perpanjang SIM A atau C, Silakan Datang ke SIM Keliling yang Mangkal di Sini
Nanda menuturkan, kecelakaan ini bermula ketika truk melaju dengan kecepatan sedang dari Pelabuhan Panjang hendak ke Jalan Soekarno Hatta melalui jalan Teluk Ambon tepatnya depan Counter Aceng.
Baca: Kejanggalan Hilangnya Nining yang Ditemukan Usai 1,5 Tahun, Ternyata Sempat di Panti Asuhan
"Dari hasil TKP, korban ini hendak menuju ke arah Kalianda, tapi berusaha mendahului truk dari sisi kiri dengan sepeda motornya," sebutnya.
Nahas, kata Nanda, belum sampai menyalip barang bawaan tersenggol, sehingga membuat korban terjatuh.
"Dan saat terjatuh itulah korban terlindas truk tepat dibagian kepalanya, dan korban meninggal ditempat," ucapnya
Sebelumnya diberitakan terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan antara sepeda motor dan truk fuso di Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Widada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Selasa 3 Juli 2018, sekitar pukul 13.00 wib.
Akibatnya pengendara sepeda motor Suzuki Shooter warna merah bernomor polisi BE 4765 DL, meninggal ditempat karena diduga terlindas truk fuso.
Pengendara sepeda motor diketahui bernama Soni (51) warga Dusun Surung Batang, Kecamatan Desa Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan.