BREAKING NEWS LAMPUNG

Pembobol Rumah yang Didor Polisi Sudah Beroperasi Lima Kali

kedua pelaku pencuri spesialis rumah kosong setidaknya telah beroperasi lebih dari lima kali.

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Pelaku pencurian spesialis rumah kosong 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Agung Cahyo Harto mengungkapkan kedua pelaku pencuri spesialis rumah kosong setidaknya telah beroperasi lebih dari lima kali.

"Jadi keduanya ini setidaknya telah melakukan aksinya lebih dari lima kali dengan sasaran di wilayah Sukabumi dan Rajabasa," kata Harto, Kamis 5 Juli 2018.

Baca: Live Streaming Indosiar Filipina vs Timnas U-19 Malam Ini, Gawat! Babak I Timnas Tertinggal 0-1

Baca: Waduh, Herman Ini Dulu Sopir Pribadi Mantan Bupati, Dia Nekat Maling Rumah Kosong Gegara Ini

Masih kata dia, barang hasil curian kemudian dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

"Dan salah satu pelaku, yakni Suryadi ini ternyata residivis yang pernah dihukum selama 12 bulan pada tahun 2008, karena kasus yang sama," katanya.

Dari hasil penangkapan keduanya ini, Harto mengaku telah mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Beat dan Yamaha Mio.

"Dan juga obeng untuk alat membuka paksa pintu rumah, maka keduanya kami sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved