DPRD Minta Disdukcapil Antisipasi Perpindahan Domisili Akibat Zonasi PPDB
DPRD Pringsewu meminta kepada Disdukcapil mengantisipasi kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu meminta kepada Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengantisipasi kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Antisipasi untuk menanggulangi pemindahan administrasi kependudukkan hanya untuk masuk ke sekolah tertentu.
Anggota DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, saat ini anak yang akan melanjutkan sekolah ke SMA maupun ke SLTP harus mengikuti sistim zonasi.
"Ini perlu diatasi, misal berbondong-bondong pindah ke Pringsewu supaya bisa masuk ke kuota zonasi sekolah di Pringsewu," katanya dalam dengar pendapat bersama Disdukcapil, Senin (9/7) di DPRD Pringsewu.
Baca: Diserbu Pendemo, Ribuan Aparat Jaga Kantor Sentra Gakumdu
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu diantisipasi kartu keluarga (KK) yang digunakan sebagai syarat mendaftar dalam sistim zonasi ini. Sebab, pemindahan itu akan mengurangi kuota zonasi yang ada di lingkungan sekolah itu sendiri. Adison Atia, yang bertindak memimpin hearing.mengatakan, bahwa begitulah kebijakan baru, yang menimbulkan dampak yang meluas.
Baca: Sidang Dugaan Politik Uang Diskor, Massa Masih Unjuk Rasa
Salah satunya, imbuh dia, ke Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu. Kepala Disdukcapil Pringsewu Hasan Basri mengakui bila sudah ada beberapa orang yang datang meminta pembuatan KK baru dengan domisili baru.
Selain itu, pihak yang meminta juga menginginkan KK yang diterbitkan baru ini seolah-olah pembuatannya sudah sejak enam bulan sebelumnya. "Seolah-olah sudah tinggal sejak lama di Pringsewu,"katanya.
Hasan meyakinkan bila waktu pembuatan KK ini tidak bisa mundur. Karena, lanjut dia, sudah terkoneksi dengan pusat terkait data mengenai keterangan tanggal dan waktu.
Caption : DPRD dan Disdukcapil melaksanakan dengar pendapat di ruang rapat legislatif setempat, Senin (9/7).