Ajukan Banding, 3 Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Kedokteran di India Tetap Dihukum Mati
Pengadilan tertinggi India tetap memutus hukuman mati bagi tiga pelaku rudapaksa mahasiswi kedokteran di New Delhi, 2012 silam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengadilan tertinggi India tetap memutus hukuman mati bagi tiga pelaku rudapaksa mahasiswi kedokteran di New Delhi, 2012 silam.
Sebelumnya, tiga pelaku mengajukan banding ke Mahkamah Agung, agar mengubah hukuman mereka menjadi seumur hidup.
Baca: Inilah 4 Fakta Kedekatan Pevita Pearce dengan Ariel Noah dan Beginilah Komentar dari Luna Maya!
Pada sidang yang digelar Senin (9/7/2018), pengadilan mengatakan bahwa para narapidana memang bersalah dalam kasus tersebut.
Ibu korban, Asha Devi, yang turut menghadiri sidang mengatakan, dirinya berharap agar pelaku segera dihukum gantung.
"Saya hanya akan benar-benar puas ketika mereka digantung, tetapi saya memiliki keyakinan dalam sistem peradilan. Mereka pasti akan digantung segera untuk barbarisme yang mereka lakukan,” kata Asha dikutip tribunjogja.com dari SCMP.
Baca: LIVE STREAMING Piala Dunia Rusia 2018, Dari 4 Negara yang Maju Semifinal, Kroasia Paling Pincang!
Dari empat pelaku yang divonis mati, baru tiga orang yang mengajukan banding agar hukuman mereka diubah.
Satu orang yang lain dikabarkan akan segera mengajukan banding.
Sopir bus, tersangka kelima dalam kejahatan, ditemukan tergantung di selnya di penjara pada Maret 2013, berbulan-bulan sebelum para tersangka dijatuhi hukuman mati.
Sedangkan tersangka keenam yang saat kejadian masih berusia kurang dari 18 tahun, telah ke luar dari rumah rehabilitasi pada Desember 2015, setelah menghabiskan tiga tahun di sana.
Keputusan pengadilan tinggi India ini mendapat pertentangan dari pembela hak asasi manusia di negara tersebut.
Baca: Awas Berita Hoax, Sampai Hari Ini BKN Belum Beri Pengumuman Resmi Terkait Pendaftaran CPNS 2018
Menurut mereka, hukuman mati tak akan berdampak signifikan terhadap maraknya rudapaksa geng di India.
Peristiwa tragis yang menimpa mahasiswi kedokteran berusia 23 tahun ini terjadi pada Desember 2012.
Para pelaku secara keji merusak organ kewanitaan dengan batang besi setelah melecehkannya.
Mahasiswi itu meninggal dunia dua minggu kemudian akibat luka-luka yang dideritanya, di sebuah rumah sakit di Singapura, di mana dia dirawat. (TRIBUNjogja.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul : Tiga Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Kedokteran Hingga Meninggal Dunia Divonis Mati