19 Anggotanya Meninggal pada Pilkada, Bawaslu Tegaskan Bukan karena Intimidasi

Ketua Bawaslu Abhan membantah meninggalnya anggota pengawas pemilu disebabkan oleh faktor intimidasi

Ketua Bawaslu Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2018). (KOMPAS.com/Ihsanuddin) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mencatat ada 19 anggotanya yang meninggal dunia selama tahapan Pilkada Serentak 2018.

Namun, Ketua Bawaslu Abhan membantah meninggalnya anggota pengawas pemilu disebabkan oleh faktor intimidasi meskipun ia tak memungkiri adanya intimidasi kepada anggotanya.

"Bukan karena faktor intimidasi," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Baca: Dugaan Money Politics Pilgub Lampung dan Intimidasi, Ketua Bawaslu Lampung: Saya Tak Gentar!

Ia mengatakan, meninggalnya anggota pengawas pemilu itu disebabkan oleh berbagai hal menyangkut gelaran pesta demokrasi di 171 daerah tersebut.

Misalnya, kelelahan karena menjalankan tugas, kecelakaan sebelum melaksanakan tugas pengawasan, dan ada pula yang sakit.

Pengawas pemilu yang meninggal dunia terdapat di beberapa daerah.

Di antaranya, kata Abhan, yakni di Sulawesi dan Jawa Tengah.

Khusus untuk intimidasi, Abhan menyebut ada 13 anggota pengawas pemilu yang mendapatkan perlakukan tersebut.

"Intimidasi misalnya rumahnya ada yang di bakar di daerah Papua itu," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Tegaskan 19 Anggotanya Meninggal pada Pilkada Bukan karena Intimidasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved