Baru 3 Parpol Peserta Pemilu 2019 yang Daftarkan Caleg ke KPU Lampung Selatan
jelang akhir pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019, baru 3 parpol yang mendaftarkan calegnya ke KPU Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Sehari jelang batas akhir pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019, baru 3 parpol yang mendaftarkan calegnya ke KPU Lampung Selatan.
Menurut Ketua KPU Lampung Selatan, M. Abdul Hafidz, tiga parpol yang sudah mendaftarkan caleg pada Minggu (15/7) adalah PKS, Gerindra, dan Nasdem.
“Tapi untuk Nasdem akan dilanjutkan besok, belum tanda tangan,” terangnya kepada Tribun, senin (16/7).
Baca: Pejabat Eselon 2 Pemprov Lampung Ikuti Pemutakhiran LHKPN
Baca: GRAFIS: Mitra Kukar vs Sriwijaya FC, Laga Sulit Laskar Wong Kito
Hafidz mengatakan, dari 3 parpol yang telah mendaftar, rata-rata menyetor 50 caleg. Sebanyak 30 persen di antaranya merupakan caleg perempuan.
Pendaftaranakan berakhir pada Selasa (17/7) besok hingga pukul 24.00 wib. Masih ada 13 parpol lainnya yang belum mendaftarkan caleg.
“Sesuai dengan yang terdaftar di KPU Pusat ada 16 parpol. Saat ini baru 3 yang mendaftarkan calegnya,” kata Hafidz.
Selain mendaftarkan calegnya di KPU, parpol juga diharusnya menginput data caleg pada sistem aplikasi Silon.
“Untuk parpol lainnya informasinya akan mendaftar dihari terakhir besok. Dan kita akan tunggu sampai dengan pukul 24.00 wib,” tandas Hafidz.(dedi/tribunlampung)