Baru PKS yang Daftarkan Bacaleg Pemilu 2019 di KPU Tanggamus

Menurut KPU Tanggamus baru DPD PKS yang mendaftarkan bacalegnya untuk Pemilu 2019 pada Minggu 15 Juli 2018 lalu

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - KPU Tanggamus menyatakan baru satu partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk Pemilu 2019 sampai H-1 penutupan pendaftaran bacaleg.

Menurut anggota KPU Tanggamus Angga Lazuardi, baru DPD PKS yang mendaftarkan bacalegnya pada Minggu 15 Juli 2018 lalu, sementara partai lainnya belum mendaftar.

"Dari 16 partai baru satu partai yang mendaftarkan, 15 partai lainnya belum, tapi kami tunggu sampai hari terakhir," ujar Angga, Senin 16 Juli 2018.

Baca: Laga Lawan Mitra Kukar Dijadwalkan Besok, Hari Ini Tim Sriwijaya FC Belum Juga Sampai di Tenggarong!

Baca: Bukan Chris Brown, Agnez Mo Tecyduk Jalan Bareng Pria Bule Ganteng Mirip Cristiano Ronaldo!

Penutupan pendaftaran bacaleg akan ditutup Selasa 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB. Apabila sampai batas itu parpol tidak daftarkan bacaleg maka dianggap tidak ada bacaleg yang mendaftar.

Untuk DPD PKS Tanggamus sendiri mendaftarkan bacaleg berjumlah 45 orang, di dalamnya ada 19 perempuan. Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat akumulasi enam daerah pemilihan di Tanggamus. (tri yulianto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved