Bawa Nama Jokowi, Shobarmen Ingatkan Jangan Main-main dengan Narkoba
Dari penangkapan para tersangka itu pula, polisi menyita barang bukti narkoba berbagai jenis yang nilainya setara Rp 87 miliar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung meringkus total 173 tersangka kasus narkoba dalam sepekan terakhir. Dari penangkapan para tersangka itu pula, polisi menyita barang bukti narkoba berbagai jenis yang nilainya setara Rp 87 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Shobarmen menjelaskan, penangkapan 173 tersangka itu merupakan hasil ungkap kasus yang totalnya mencapai 132 laporan.
Pihaknya melaksanakan ungkap kasus dalam Operasi Antik Krakatau 2018 yang berlangsung pada 11-24 Juli.
Baca: Sidang Nyatakan Arinal-Nunik Tak Terbukti Politik Uang, Pengacara Herman-Sutono Ajukan Keberatan
"Barang bukti yang kami sita, di antaranya ganja 413,8 gram, sabu 58,39 kilogram, pil ekstasi 219 butir, dua pucuk senjata api, 10 unit kendaraan roda dua, empat unit kendaraan roda empat, dan uang Rp 4.439.000," papar Barmen di Polda Lampung, Kamis (19/7).
Baca: Anak Usia 14 atau 15 Tahun Kok Dinikahkan, LPPA Dorong Polisi Tuntaskan Adat Larian dengan KUHP
"Estimasi uang negara yang berhasil kami amankan dalam sepekan dari barang-barang haram tersebut, Rp 87 miliar," imbuhnya.
Dari 173 tersangka tersebut, Barmen merinci 13 tersangka di antaranya telah menjadi target operasi alias TO kepolisian. Sementara 160 tersangka lainnya non-TO. "Dari total tangkapan (tersangka) itu, ada yang pemain baru, ada juga yang residivis," katanya.
Barmen menjelaskan, penangkapan yang paling menonjol dari 173 tersangka itu adalah pengedar dan bandar narkoba.
Ia pun memastikan, pengungkapan kasus narkoba masih berlanjut melalui Operasi Antik Krakatau hingga Selasa (24/7) pekan depan. Pihaknya juga terus mengupayakan pemetaan wilayah baik darat, laut, maupun udara, usai penangkapan para tersangka.
"Ini menjadi warning (peringatan) bagi siapapun. Jika 'bermain' dengan narkoba, maka akibatnya akan berhadapan dengan polisi, termasuk tindakan tegas dan terukur," ujar Barmen.
"Jangan 'main-main' dengan barang haram tersebut. Presiden (Joko Widodo) juga telah menginstruksikan agar menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba," imbuh mantan kepala Sekolah Polisi Negara, Kemiling, Bandar Lampung, ini. (byu)