Tidak Diberi Uang Tambahan untuk Biaya Nikah, Pemuda Bakar Rumah Orangtuanya
Seorang pemuda berinisial RA (25), nekat membakar rumah ayah kandungnya lantaran tersinggung tidak diberikan uang tambahan biaya menikah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda berinisial RA (25), nekat membakar rumah ayah kandungnya sendiri lantaran tersinggung tidak diberikan uang tambahan untuk biaya menikah.
Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto mengatakan, kejadian berawal saat RA mendatangi rumah ayahnya yang berlokasi di Gang Melati RT 3/9, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Tangerang, sekira pada Jumat 6 Juli 2018, pukul 23.00 WIB untuk meminta uang biaya menikah.
Baca: Iis Dahlia Dibully Akibat Peserta Audisi KDI Diusir karena Penampilan, Fatin Shidqia Beri Komentar
Mendengar ramai-ramai teriak RA dengan ayahnya, tetangga pun datang untuk melerai.
"Tidak terima, tersangka pun melempar gelas kepada tetangga. Saat itu juga tersangka langsung ambil bensin dari tangki motornya bermaksud untuk membakar rumah orangtuanya," ujar Supiyanto di Mapolsek Ciledug, Kamis 19 Juli 2018.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, RA yang sudah naik pitam kemudian menyiramkan bensin dengan menggunakan pakaian dan boneka ke rumah orangtuanya dan menyulut api menggunakan korek api yang ada di sakunya.
Baca: Tayang di 2 Bioskop Lampung, Inilah 22 Fakta Terkait Film 22 Menit. Sampai Gunakan Teknologi CGI
"Tersangka langsung membakar rumah orang tuanya, karena kesal tidak diberi uang buat nikah. Beruntung yang terbakar hanya teras rumah saja, karena warga langsung memadamkan apinya," kata Supiyanto.
Setelah membakar rumah orang tuanya, Supiyanto menambahkan, pelaku pun melakukan perusakan terhadap rumah para tetangganya.
"Tersulut emosi, pelaku juga mengejar para tetangga yang hendak melerai tersebut dan merusak jendela-jendela rumah tetangganya. Setelah itu tersangka kabur," jelas Supiyanto.
Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap pada Selasa 17 Juli 2018, di rumah temannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sekira pukul. 23.00 WIB.
Baca: Yahoo Messenger Berhenti Beroperasi Sejak Kemarin Setelah 20 Tahun Beroperasi, Inilah Penggantinya!
"Saat ini, barang bukti berupa korek api, beberapa pakaian yang digunakan pelaku untuk membakar, pecahan gelas, dan kaca jendela sudah diamankan," sambung Supiyanto.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran secara sengaja, dalam ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Tak Diberi Uang Nikah, Remaja Bakar Rumah Orang Tuanya