Status Satono Masih DPO, Kajati Lampung Terapkan Program Tabur
Kejaksaan Tinggi Lampung mendata sebanyak 25 orang yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) yang kini masih tengah diburu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung mendata sebanyak 25 orang yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) yang kini masih tengah diburu.
Asisten Intel (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Raja Sakti Harahap mengatakan sebanyak 25 DPO tersebut tercatat hingga bulan Juli 2018 ini.
Baca: Caleg Lampung untuk DPR, ketika Terpilih Tak Ada Karya Bagi Daerah Asal
Baca: Putus Kontrak, Roger Federer Minta Nike Kembalikan Logo ”RF”
"Sebelumnya, pada tahun 2017, seperti yang sudah disampaikan ada 32 DPO," ungkap Raja saat press gathering di Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat 20 Juli 2018.
Lanjutnya, dari 32 DPO tersebut dari bulan Januari hingga Juli sudah tertangkap sebanyak 7 orang DPO.
"Tinggal 25 DPO yang terus dalam pencarian, dan itu tugas intelejen untuk membantu pencarian dan penangkapan terhadap DPO di wilayah Lampung," sebutnya.
Raja menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab terhadap DPO ini, apalagi saat Kejaksaan Agung menerapkan program tabur.
"Program ini adalah tangkap buruan, dengan target satu DPO setiap bulan, dan kami setiap saat melakukan pencarian untuk penangkapan karena tugas intel penyelidikan dan penangkapan," jelasnya.
Raja menuturkan, cara kerja pihaknya melakukan pencarian dan penangkapan sesuai dengan surat perintah Kejati.
"Untuk itu dalam proses pencarian kami setiap saat mengumpulkan informasi dpo sebanyak-banyaknya baik dari medsos maupun keluarga itu salah satu cara untuk mencari keberadaan DPO," tukasnya.
Kalaupun DPO sudah tertangkap, kata dia, Kejari yang melakukan pelaksanaan eksekusi terhadap DPO tersebut.
"Karena itu kami selalu koordinasi tim dengan Kejari," tutupnya.
Sementara menanggapi DPO paling diburu mantan Bupati Lampung Timur Satono yang hingga kini belum bisa tertangkap, Kepala Kejaksaan Tinggi Susilo Yustinus mengaku pihaknya masih bekerja.
"Ini masih bergerak terus, maka saya mengimbau agar dia (Satono) bisa menyerahkan diri, kami terus bergerak," tuturnya.
Susilo juga meminta kepada masyarakat untuk turut berperan aktif jika mengetahui keberadaannya.
"Kami terus jala. gak ada yang beda-bedakan yang cepat kami tangkap, tetap kami lakukan pelacakan sesuai sop, kami tidak akan menyampaikan teknis pelaksanaannya, petugas kami yang mencari mudah-mudahan bisa menyelesaikan kami optimis," tutupnya.