BREAKING NEWS LAMPUNG
Sidak Lapas Rajabasa, Kakanwil Kemenkumham Bantah Ada Jual Beli Izin Keluar Lapas
Jika menemukan informasi tersebut, dia berharap media melaporkan ke Kemenkumham Lampung.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono membantah adanya praktik jual beli izin keluar lapas.
Menurut dia, praktik tersebut tidak ada, baik di Lapas Rajabasa maupun lapas lainnya di Lampung.
Bambang pun meminta kepada media untuk ikut mengontrol. Jika menemukan informasi tersebut, dia berharap media melaporkan ke Kemenkumham Lampung.
Baca: Sidak Lapas Rajabasa, Ponsel dan Kasur Disita dari Blok Sel Tahanan
Baca: BERITA FOTO: Sejumlah Barang Disita dari Kamar Tahanan Lapas Rajabasa
“Mulai hari ini silakan teman-teman media kontrol. Tapi dengan fakta, dengan bukti. Jangan belum ada faktanya langsung dimasukkan koran,” kata Bambang saat menggelar ekspose hasil sidak di Lapas Rajabasa, Minggu, 22 Juli 2018 malam.
Kemenkumham Lampung menggelar razia atau sidak di Lapas Rajabasa, Minggu malam.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Dirjen Lapas Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami pasca OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung. (*)