Jelang Iduladha 2018, Perhatikan Kriteria Hewan Kurban
Pada kalender masehi tahun ini, Hari Raya Iduladha 2018 diperkirakan jatuh pada 22 Agustus.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hari Raya Iduladha 2018 sebentar lagi tiba. Hari Raya Iduladha juga dikenal dengan Hari Raya Haji.
Selain itu, Hari Raya Iduladha juga dinamakan Idul Kurban.
Hari Raya Iduladha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah.
Pada kalender masehi tahun ini, Hari Raya Iduladha 2018 diperkirakan jatuh pada 22 Agustus.
Walau begitu, kepastian penetapan Hari Raya Iduladha 2018 masih harus menunggu sidang isbat, yang akan digelar Kementerian Agama.
Baca: Jelang Iduladha 2018, Niat Puasa Tarwiyah dan Niat Puasa Arafah serta Keutamaannya
Berkurban pada Hari Raya Iduladha merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah.
Namun sebelum itu, umat pun harus memahami dahulu hal yang telah menjadi ketentuan-ketentuan berkurban.
Dilansir Tribunnews.com, Ustaz Zulfikar menjelaskan, ada beberapa sumber tentang hukum kurban pada Hari Raya Iduladha.
Sumber pertama dari kisah ulama Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabillah yang mengategorikan ibadah kurban termasuk sunah muakad.
Hal tersebut bermakna bahwa kurban menjadi ibadah sunah yang diutamakan, terlebih bagi umat Islam yang memiliki kemampuan.
Selanjutnya, kriteria hewan kurban juga harus diperhatikan.
Baca: Menjelang Iduladha 2018, Niat dan Tata Cara Salat Ied
Ada tiga syarat utama agar hewan yang dikurbankan sah dalam ketentuan Islam.
Hewan harus berupa Bahimatul An’am (hewan ternak), memenuhi usia minimal untuk setiap jenis hewan, dan sehat.
“Usianya beragam, domba itu minmal enam bulan, kambing satu tahun, sapi satu tahun sampai dua tahun, sedangkan unta antara tiga tahun dan empat tahun,” papar Ustaz Zulfikar.
Ia melanjutkan, waktu pelakasanaan penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Iduladha.