Tony Eka Chandra Duduki Jabatan Baru Seusai Lepas Kursi Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung
Tony Eka Candra yang menyatakan mundur dari jabatan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
Laporan wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Setelah Balian Mansyur mundur dari jabatan Ketua Pemenangan Partai Golkar Wilayah 1 Bandar Lampung DPD 1 Golkar Lampung, kini Tony Eka Candra yang menyatakan mundur dari jabatan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Tony menyatakan mundur dengan alasan ingin fokus dengan jabatan barunya sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Korbid Pemenangan Pemilu (Korbid PP) sekaligus Ketua Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.
“Pengabdian butuh perhatian yang serius, sebab itu menghadapi Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019, saya mengajukan permohonan mengundurkan diri’ dari jabatan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung," ujar Tony melalui keterangan tertulis ke Tribun Lampung.co.id, Minggu (29/7/2018).
Tony mengatakan pengunduran dirinya pun masih menunggu keputusan dari kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi.
"Keputusan ini, saya serahkan kepada Ketua DPD Arinal Djunaidi, Jika disetujui, maka akan ditindak lanjuti dengan digelarnya rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar Lampung untuk mengganti posisi saya,” tukasnya.
Tony menjelaskan Partai Golkar Lampung dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 memiliki target maksimal untuk meraih kemenangan, karena itu sebagai koorbid Pemenangan Pemilu butuh perhatian penuh, fokus, dan kerja yang serius.
"Pileg 2019 target Golkar Lampung dapat 4 Kursi DPR-RI, 20 Kursi DPRD Provinsi, dan dua kali lipat perolehan Kursi di DPRD Kabupaten dan Kota. Karenanya kami di Lampung berkewajiban berjuang dan bekerja keras mewujudkan itu,” kata dia. (rri)