KPK Geledah 5 Lokasi di Lampung Selatan, Zainudin Hasan Akui Terima Uang Fee Proyek

Enggak ada enggak ada urusan seperti itu (partai). Hanya bantu tarbiyah. Saya lagi lelah sekarang ya.

Zainuddin Hasan memberikan keterangan kepada media seusai ditahan KPK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap fee proyek. Usai diperiksa selama 11 jam, Zainudin digelandang ke Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, Sabtu (28/7) dini hari.

Zainudin mengaku menerima uang dari kontraktor yang menggarap sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Lamsel. Aliran uang itu, menurut dia, akan digunakan untuk keperluan kegiatan tarbiyah atau pendidikan.

"Kami hanya membantu tarbiyah," ujar Zainudin sebelum menaiki mobil tahanan di Gedung KPK Jakarta, Sabtu.

Zainudin tidak menjelaskan lebih rinci kegiatan tarbiyah yang dimaksud. Namun, pada Sabtu kemarin, ada Rapat Kerja Nasional Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) di Swiss- Belhotel, Bandar Lampung. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan, yang juga kakak kandung Zainudin.

Zainudin, yang juga menjabat Ketua DPW PAN Lampung, memilih irit bicara saat dikonfirmasi awak media seputar kasus yang menjeratnya. Namun, ia menampik adanya uang fee proyek yang mengalir ke parpol.

"Enggak ada enggak ada urusan seperti itu (partai). Hanya bantu tarbiyah. Saya lagi lelah sekarang ya," kata Zainudin.

Baca: Siapakah Sosok Bos 9 Naga yang Kena OTT KPK Bersama Bupati Zainudin Hasan?

Dalam kasus ini, Zainudin ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel Anjar Asmara dan anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho. KPK juga menetapkan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadan, sebagai tersangka pemberi suap.

Zainudin, Anjar, dan Agus disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

Praktik kongkalikong proyek ini berhasil dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/7) malam hingga Jumat (27/7) dini hari.

Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksanaan proyek di PUPR ditentukan melalui Agus BN. Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar terkait fee proyek sebesar 10-17 persen di Dinas PUPR.

Sementara itu, Tim KPK kembali melakukan penggeledahan di Lamsel, Sabtu. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK menggeledah 5 lokasi di Lamsel mulai pukul 11.00 WIB.

"Dari sejumlah lokasi diamankan dokumen terkait anggaran dan pengadaan," kata Febri, Sabtu.

Lokasi yang digeledah ialah Kantor Bupati Lampung Selatan, rumah pribadi Zainudin di Kalianda, kantor Dinas PUPR, Kantor DPRD, dan kantor Dinas Pendidikan.

Pantauan Tribun di rumah Zainudin, penyidik KPK yang menggunakan 6 mobil membawa 1 koper dan beberapa kantong plastik berisi dokumen. Mereka baru keluar dari rumah pribadi Zainudin sekitar pukul 17.10 WIB.

Baca: Gilang Ramadan yang Kena OTT KPK Bersama Bupati Zainudin Hasan adalah Bos 9 Naga Grup

Sebelumnya tim KPK menggeledah sejumlah ruangan, seperti ruang komisi dan ruang Sekretaris DPRD. Dari tempat ini, tim KPK membawa 1 koper.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved