Antisipasi Jambret Modus Baru, Bus Sebaiknya Dipasang CCTV
Pengelola angkutan umum khususnya bus sebaiknya memasang CCTV atau kamera pengawas di dalam bus.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN DAN HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengelola angkutan umum khususnya bus sebaiknya memasang close circuit television (CCTV) atau kamera pengawas di dalam bus. Ini untuk menjamin keamanan penumpang dari tindak kejahatan jambret dengan modus yang terbilang baru, seperti penjambretan pada Selasa (24/7/2018) pekan lalu.
"Pihak penyedia angkutan umum harus menjamin keamanan penumpang. Upaya itu bisa dengan memasang CCTV di dalam bus. Sehingga, bisa diketahui apa yang dilakukan para penumpang, termasuk jika melakukan tindak kejahatan," kata pengamat hukum yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Yusdianto, akhir pekan lalu.
Pada Selasa pekan lalu, terjadi penjambretan di dalam Bus Trans Lampung jurusan Rajabasa-Panjang. Penjambretan diketahui dari hasil penyelidikan polisi atas peristriwa dugaan tabrak lari. Para pelaku menabrak pedagang es yang berkendara sepeda motor saat kabur menggunakan mobil Toyota Avanza usai menjambret di bus.
Yusdianto menjelaskan, penumpang juga harus meningkatkan kewaspadaan ketika menumpang bus.
"Jangan memakai perhiasan secara mencolok, misalnya kalung atau gelang, yang bisa mengundang siapapun untuk melakukan kejahatan, seperti penjambretan," ujarnya.
Selain itu, menurut Yusdianto, aparat penegak hukum sebaiknya bekerja sama dengan pengelola angkutan umum untuk mengantisipasi tindak kejahatan di dalam angkutan umum.
Dari penyelidikan polisi, pengendara dan penumpang mobil Toyota Avanza yang menabrak pengendara motor di Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Selasa siang pekan lalu, ternyata komplotan penjambret.
"Awalnya tabrak lari. Tapi setelah diselidiki dari satu pelaku yang berhasil diamankan, mereka ternyata kawanan penjambret yang berusaha melarikan diri," kata Kepala Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto, Rabu (25/7/2018).
Satu tersangka penjambret yang dibekuk adalah Helsa Aditya (24), warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Dari hasil pemeriksaan, ia beraksi bersama tiga rekannya yang saat ini sedang diburu.
"Kelompok ini menggunakan modus baru dalam menjalankan aksinya di Lampung. Mereka berpura-pura menjadi penumpang, lalu kabur menggunakan mobil. Kasus ini banyak terjadi di Jakarta, dan mereka memang sering beraksi di Jakarta. Di Lampung, baru kali ini," jelas Ruli.
Pepet Korban, Alihkan Perhatian
Korban penjambretan tersebut adalah Dita, anggota Bhayangkari Polda Lampung. Awalnya, ia menjemput anaknya di Sekolah Al-Kautsar, Jalan Soekarno-Hatta, Bypass, menggunakan Bus Trans Lampung jurusan Rajabasa-Panjang.
"Saat hendak naik bus, korban ternyata sudah diintai. Tiga pelaku keluar dari mobil Toyota Avanza BE 2389 CX warna abu-abu, lalu ikut naik ke dalam bus," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto.
Di atas bus, korban langsung dipepet satu pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya mengalihkan perhatian.