Seminggu Dua Orang Terkena Jerat Modus Ganjal ATM di SPBU Campang Raya
"Dalam seminggu ada dua kali nanya masalah mesin ATM, ya gitu kesedot, karena terganjal itu,"
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus tindak pidana perbankan dengan modus ganjal mesin ATM yang hampir menimpa seorang pegawai Swasta Riki Arya Dinata di SPBU 24-351-97 Jalan Ir Sutami Campang Raya, ternyata tidak hanya sekali.
Pengurus SPBU 24-351-97 Budi menuturkan dalam seminggu ini sudah ada dua orang yang sempat mengadu ke pihak SPBU terkait masalah ini.
Baca: Tak Ada Biaya, Siti Terpaksa Pakai Uang Pinjaman Bayar UKT UIN Raden Intan
"Dalam seminggu ada dua kali nanya masalah mesin ATM, ya gitu kesedot, karena terganjal itu," ungkapnya, Selasa 31 Juli 2018.
Baca: VIDEO - Tokopi Leipe, Tempat Nongkrong Asyik di Bandar Lampung
Masih kata dia, setiap para nasabah yang mengeluh atas mesin ATM tersebut pihaknya menyarankan untuk segera ke Bank.
"Kami sarankan ke Bank langsung, dan saya bilang jangan pakai nomor yang ditempelan tersebut, karena itu hanya tempelan dan disalah gunakan orang tak bertanggung jawab," tukasnya.
Meski demikian, Budi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa lantaran mesin ATM tersebut statusnya mengontrak.
"Ya kami cuman bisa mengawasi, kalau ada yang apa-apa, kami kan tidak tahu, paling kami cuman mengadu kepada petugas yang mengisi ATM," tuturnya.
Budi pun mengaku memasang beberapa CCTV dan juga menempatkan Scurity untuk melakukan pengamanan terhadap mesin ATM tersebut.
"Memang nihil, karena pelaku ini bermain saat pagi dan pas sepi, mereka memanfaatkan moment," ujarnya.
Budi pun menuturkan, bahwa sempat dipergoki oleh petugas SPBU dua orang yang mencurigakan saat pagi hari.
"Yang dicurigai anak-anak tanggung, tapi petugas kami tidak berani mendekati karena seperti bawa gitu (senjata)," sebutnya.
Budi menambahkan, jika modus seperti ini sempat terjadi sudah agak lama.
"Ya beberapa tahun lalu, terus gak ada, sekarang ada lagi," tutupnya.
Pantauan Tribun Lampung, mesin ATM nampak biasa saja selayaknya ATM lainya namun stiker layanan pengaduan sudah mengelupas. Dan terlihat lalu lalang beberapa nasabah melakukan aktifitas seperti biasa.
Sebelumnya diberitakan, nasib nahas hampir menimpa seorang pegawai Swasta Riki Arya Dinata, warga Pringsewu.
Pasalnya ia hampir menjadi korban tindak pidana perbankan dengan modus ganjal ATM.
Kejadian ini bermula saat Riki hendak mengambil uang di ATM BRI yang ada di Pom Bensin Jalan Ir Sutami Campang Raya, Sabtu 28 Juli 2018.